Seorang pria, A (47), di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), dikeroyok warga gegara mencuri celana dalam mantan istrinya, S (35). S mengalami luka akibat kejadian itu.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP Daniel Pantogi mengatakan peristiwa itu terjadi di Desa Lendang Nangka Utara, Kecamatan Masbagek, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (15/7).
"Jadi itu antara mantan suami-istri. Sudah pisah namun masih tinggal di desa itu, beda rumah. Pada hari itu, sekitar pukul 11.00 Wita, pria itu datang ke rumah mantan istrinya dan mengambil celana dalam yang sedang dijemur," kata Daniel saat dihubungi, Jumat (17/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi S mencuri celana dalam mantan istrinya itu dilihat tetangga. Warga tersebut lalu melapor ke mantan istri S.
"Pulang ke rumah mantan istrinya itu 14.30 Wita, dia datangi rumah mantan suaminya. Bertanya itu, nggak ngaku," ujarnya.
Keduanya lalu terlibat cekcok. Sang mantan istri lalu meneriaki A maling.
"Terjadi cekcok, akhirnya diteriaki maling sama istrinya itu. Warga sekitar akhirnya ngeroyok sampai larilah mantan suaminya itu," tuturnya.
Sang mantan suami kepergok warga bersembunyi di kandang ayam. Penganiayaan lalu terjadi.
"Ngumpet di kandang ayam, ditemukan di kandang ayam, langsung ditebas pakai parang, putus tangannya, leher belakang ada juga luka sama di telinga. Tangan putus," tuturnya.