Polisi masih menahan M Hasbi, pria yang mengancam akan meledakkan bom di salah satu gerai McDonald's di Makassar, Sulawesi Selatan. Polisi menyebut pihaknya masih perlu mendalami masalah kejiwaan pelaku.
"Lagi diobservasi dulu kejiwaannya," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (17/7/2020).
Ibrahim mengatakan pihaknya tak ingin gegabah meski sejak awal Hasbi diduga sebagai orang gila karena memiliki surat keterangan gila di RS Dadi Makassar. Dia menyebut keterangan tersebut sangat perlu didalami.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu dia (ada surat gila), tetapi kan semua hal perlu kita dalami, tidak bisa selesai begitu saja kan," terang Ibrahim.
Ibrahim menjelaskan, keterangan valid soal status kejiwaan pelaku tersebut bakal sangat menentukan langkah penyidik dalam proses hukum yang berjalan atas perbuatan pelaku.
"Ini soal status kejiwaannya akan sangat erat kaitannya terhadap kedalaman dari perbuatan pelaku," ucap Ibrahim.
Diketahui, kasus pengancaman meledakkan bom oleh Hasbi tersebut sempat ditangani oleh Polrestabes Makassar. Tapi belakangan penanganan kasus ini diambil Polda Sulsel agar penanganannya lebih maksimal.
"Pelaku kita sudah tangkap. Tapi karena sifat kasusnya agak gede sedikit, langsung diambil alih Polda," ucap Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan Wibisono saat dimintai konfirmasi terpisah.
Sebelumnya diberitakan, Hasbi membuat panik gerai di McDonald's yang terletak di Jalan AP Pettarani, Panakkukang, Makassar, Senin (13/7/2020) sekitar pukul 23.00 Wita, setelah dia mengancam ke karyawan akan meledakkan bom.
Kejadian itu bermula saat Hasbi memasuki gerai restoran cepat saji tersebut. Alih-alih memesan makanan ke karyawan, Hasbi justru mengancam akan meledakkan bom hingga memicu kepanikan.
"Langsung ji masuk, langsung marah-marah ke karyawan baru ancam meledakkan bom," terang Dantim Resmob Polsek Panakkukang Bripka Zulkadri, Rabu (15/7).