JPU Kasus Penyerangan Novel Baswedan Segera Dipanggil Komjak

JPU Kasus Penyerangan Novel Baswedan Segera Dipanggil Komjak

Yulida Medistiara - detikNews
Jumat, 17 Jul 2020 15:28 WIB
Anggota Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita Simanjuntak menyambangi KPK untuk memastikan operasi tangkap tangan yang dilakukan di lingkungan Korps Adhyaksa. Dia menyebut ada seorang jaksa yang tengah menjalani pemeriksaan.
Ketua Komjak Barita Simanjuntak (Foto: Lamhot Aritonang)

Sebelumnya, Novel Baswedan juga telah diperiksa oleh Komjak terkait laporannya perihal tuntutan ringan penyerangnya. Novel kala itu mengaku memberikan keterangan dan informasi pendukung dari laporan yang sudah dibuatnya.

"Tadi saya bertemu dengan pimpinan atau komisioner Komisi Kejaksaan untuk penuhi undangan klarifikasi dan penyampaian hal-hal yang berkaitan dengan laporan yang saya dan kuasa hukum sampaikan. Tentunya kita semua berharap peradilan semakin baik ke depan. Kita ingin ada penegakan hukum yang baik, begitu juga dengan kejaksaan yang bisa melakukan tugas-tugas penegakan hukum dengan objektif dan baik," kata Novel di Kantor Komjak, Jalan Rambai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (2/7).

Seperti diketahui, dua terdakwa kasus penganiayaan berat terhadap Novel Baswedan, Rahmat Kadir dan Ronny Bugis, dituntut 1 tahun penjara. Akan tetapi, kedua pelaku divonis hakim menjadi lebih berat, yaitu Ronny divonis pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan, sedangkan Rahmat 2 tahun penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim menyatakan Ronny dan Rahmat bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan berat kepada Novel Baswedan. Keduanya terbukti bersalah melanggar Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Mengadili, menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan penganiayaan bersama-sama dan terencana lebih dahulu dengan mengakibatkan luka berat," ujar hakim ketua Djuyamto saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Petojo Utara, Jakarta Utara, Kamis (16/7).

ADVERTISEMENT


(yld/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads