Polisi telah menggelar rekonstruksi kasus dugaan pemerkosaan dan pembunuhan guru SD, E (49), di Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel). Polisi mengungkap tersangka AR menggunakan sabu 2 jam sebelum melakukan aksi sadisnya.
"2 jam sebelum melakukan pelaku sempat konsumsi sabu-sabu," kata Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Ginanjar saat dimintai konfirmasi, Kamis (16/7/2020).
Dia mengatakan hal tersebut terungkap dari rekonstruksi yang telah digelar. Ada 32 adegan dalam rekonstruksi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"32 adegan," ucapnya.
Selain itu, polisi juga mengatakan AR ternyata belum genap berusia 18 tahun. Hal tersebut diketahui setelah polisi melakukan verifikasi.
"Karena ini kasus menonjol jadi Subdit PPA memberikan perhatian. Ternyata setelah ini diverifikasi pelaku AR masih di bawah umur," kata Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, Kompol Suryadi.
Tonton video 'Digerebek Polisi, Pengedar Tepergok Sembunyikan Sabu di Al-Qur'an:
"Kami verifikasi di lapangan dan didapat akte kelahiran belum dewasa atau kurang satu bulan. Ini setelah tim PPA dipimpin AKP Rian turun ke lokasi bersama Reskrim Polres Banyuasin," sambungnya.
Sebelumnya, mayat seorang wanita berinisial E (49) ditemukan dalam kondisi tanpa busana dan terikat dalam bak atau ember plastik besar. Wanita yang berprofesi guru SD tersebut diduga dibunuh oleh mantan muridnya, AR.
Mayat ditemukan di rumahnya pada Kamis (9/10). Mayat ditemukan oleh warga setelah curiga rumah E dalam kondisi terkunci, namun kuncinya tergantung di luar.
Setelah mayat ditemukan, tim Jatanras Polda Sumsel, Sat Reskrim Polres Banyuasin dan Polsek Muara Telang melakukan penyelidikan dan mengamankan AR. AR mengakui semua perbuatan sadisnya.