Pemerintah Pantau 46.727 Kasus Suspek Corona pada 16 Juli

Pemerintah Pantau 46.727 Kasus Suspek Corona pada 16 Juli

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 16 Jul 2020 15:59 WIB
Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto.
Achmad Yurianto (Foto: Dok. BNPB)
Jakarta -

Pemerintah mengumumkan data terbaru penanganan COVID-19 di Indonesia. Pada hari ini, pemerintah mengumumkan ada 46.727 kasus suspek Corona yang dipantau.

"Kasus kita lakukan pemantauan, untuk kasus suspek sebanyak 46.727," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto (Yuri), saat jumpa pers yang disiarkan langsung kanal YouTube BNPB, Rabu (16/7/2020).

Kasus suspek adalah definisi operasional baru yang digunakan pemerintah. Istilah 'kasus suspek' ini salah satu istilah baru yang diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain suspek, istilah baru lainnya ialah kasus probable, kasus konfirmasi, dan kontak erat. Istilah ini menggantikan istilah yang sebelumnya dipakai, yakni orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan orang tanpa gejala (OTG).

"Kita menyebutkan kasus suspek apabila ada kriteria sebagai berikut, salah satu di antaranya, pertama orang dengan infeksi saluran napas atas (ISPA) yang akut dan dalam 14 hari terakhir sebelum timbulnya gejala ini dia melakukan perjalanan atau tinggal di daerah di mana transmisi lokal terjadi," jelas Yuri.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan Kepmenkes, dijelaskan 3 kriteria kasus suspek, yaitu:
a. Orang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
b. Orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable COVID-19.
c. Orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit DAN tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

Pada hari ini dilaporkan ada penambahan 1.574 kasus baru, sehingga total kasus positif COVID-19 menjadi 81.668.

Adapun jumlah angka pasien sembuh dari COVID-19 hari ini juga bertambah 1.295. Total pasien yang sudah dinyatakan sembuh ada 40.345. Sedangkan pasien yang meninggal bertambah 76, sehingga total menjadi 3.873.

(isa/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads