Pemerintah menyampaikan perkembangan terkait pengendalian virus Corona (COVID-19) di Indonesia. Per hari ini ada tambahan 1.522 kasus konfirmasi positif Corona sehingga totalnya menjadi 80.094 orang.
"Saudara-saudara hari ini saya akan sampaikan tentang kinerja data, kita telah melakukan pemeriksaan spesimen hari ini sebanyak 24.871 spesimen, sehingga total yang kita periksa akumulasinya totalnya adalah 1.122.339 spesimen. Dari pemeriksaan ini kita dapatkan kasus konfirmasi positif COVID-19 tambahan yang kita dapatkan 1.522 orang, sehingga saat ini totalnya menjadi 80.094 orang," kata Juru Bicara Pemerintah terkait Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, dalam jumpa pers yang disiarkan di Youtube BNPB, Rabu (15/7/2020).
Yuri mengatakan per hari ini sebanyak 1.414 orang tercatat sembuh dari Corona sehingga total sembuh menjadi 39.050 orang. Selain itu tercatat hari ini 87 orang meninggal dunia akibat virus Corona.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasus sembuh total yang kita dapatkan pada hari ini adalah 1.414 orang sehingga total sembuh menjadi 39.050 orang. Kasus meninggal 87 orang sehingga total meninggal jadi 3.797 orang," ucap Yuri.
Dari pengumuman yang disampaikan hari ini, diketahui terjadi pemecahan tiga rekor yakni jumlah spesimen yang diperiksa, jumlah pasien sembuh, dan jumlah pasien meninggal.
Selain itu, Yuri menyampaikan ada sedikit perubahan definisi terkait PDP dengan ODP yang kini disebut sebagai kasus suspek. Pemerintah mencatat per hari ini total kasus suspek ada sebanyak 47.859 orang.
"Kasus yang kita lakukan pemantauan untuk kasus suspek sebanyak 47.859 ini yang sedang kita pantau dan kita tetap laksanakan pengawasan secara ketat terhadap perkembangan kasus suspek ini," ujarnya.
Sementara itu anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional Percepatan untuk Penanganan COVID-19 dr Reisa Broto Asmoro menyampaikan terkait upaya 3T yakni testing, tracing, dan treatment serta 3 jurus jitu untuk mencegah penyebaran Corona. Dia menyebut jika dua upaya tersebut dilakukan bersama, maka itu bisa melandaikan kurva hingga memutus penularan virus Corona.
"Ingat 3T ini akan menjadi kunci bagi kita untuk turunkan angka kasus positif dan menurunkan angka fatalitas karena COVID-19, tetapi tidak hanya 3T tersebut saja, ada 3 jurus juga yang akan membuat kita berhasil melandaikan kurva dan kemudian memutus rantai transmisi," ungkap Reisa.
Berikut ini pernyataan lengkap pemerintah terkait Corona pada 15 Juli 2020:
dr Reisa Broto Asmoro
Selamat sore, Saudara-saudari, situasi pandemi COVID-19 di dunia dan di Indonesia selalu berubah dari waktu waktu. Ada perkembangan penelitian dan pengetahuan tentang terapi yang sudah diujicobakan, perubahan bentuk virus, cara penularan dan yang paling penting diketahuinya cara mencegah yang efektif seperti jaga jarak, pakai masker dan mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir. Sesuai perkembangan dan kondisi itulah pemerintah melalui Kemenkes telah menerbitkan Kepmenkes nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang pedoman pencegahan dan pengendalian COVID-19 yang telah ditandatangani pada 13 Juli 2020.
Beberapa perubahan yang terjadi seperti pada tata laksana PCR tes lebih difokuskan untuk menjaring kasus baru, dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19. Kini Indonesia akan terus menggunakan terminologi baku sesuai yang dipakai oleh seluruh dunia yaitu menyebut definisi kasus dengan sebutan suspek, kasus probable, dan kasus konfirmasi. Kemenkes akan menyampaikann perkembangan perkembangan terbaru ini sampai masyarakat dan pemerintah daerah serta tenaga kesehatan semua terinformasi dengan baik.
Pemutakhiran panduan tersebut semakin menguatkan arahan presiden untuk tetap berkonsentrasi untuk memasifkan 3T, yaitu testing, tracing, dan treatment, khususnya di wilayah Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara dan Papua.
Gugus tugas berambisi untuk tercapainya 30 ribu pemeriksaan per harinya, bukan saja menambah laboratorium penguji namun juga memastikan piranti lunak dan sumber daya manusianya sama siapnya. Jadi hardware ditambah mesin, ditambah software teknologinya dan ditambah brainware tenaga ahlinya.
Kenaikan konfirmasi kasus beberapa hari ini juga menunjukan aktifitas tracing yang meningkat, terima kasih pada semua tenaga kesehatan dari pusat sampai daerah yang tanpa lelah, selalu giat aktif menelusuri kontak dan riwayat kasus. Sedangkan treatment atau perawatan sudah lebih dulu menunjukkan kemajuan dengan semakin menurunnya bed occupancy ratial sampai ke kisaran 50 persen, yang berarti menunjukkan ketersediaan tempat tidur di rumah sakit terutama rumah sakit rujukan masih sangat tersedia.
Isolasi mandiri sudah jadi pilihan ribuan orang yang sudah paham bahwa dirinya membawa virus, meski mereka tetap terlihat sehat dan tidak menunjukan gejala sakit sama sekali. Sedangkan jumlah pasien yang sembuh juga semakin banyak, hampir setengah kasus terkonfirmasi di Indonesia sembuh.
Ingat 3T ini akan menjadi kunci bagi kita untuk turunkan angka kasus positif dan menunrunkan angka fatalitas karena COVID-19, tetapi tidak hanya 3T tersebut saja, ada 3 jurus juga yang akan membuat kita berhasil melandaikan kurva dan kemudian memutus rantai transmisi, ketiganya adalah:
1. Jaga jarak aman, pastikan kita berjarak 1-2 meter dari orang lain terutama bila berada di kerumunan. Hal ini sangat efektif menghindari tertular dan menulari COVID-19.
2. Pakai masker dengan benar dan disiplin, dimanapun kita berada di ruang publik, hindari mengeluarkan droplet dan terkena droplet atau percikan buliran ketika bicara, batuk dan bersin, dari dan kepada orang lain. Sukseskan gerakan masker dengan membawa beberapa masker untuk kita berganti minimal setiap 4 jam sekali atau kalau sudah basah dan lembab dan untuk ditawarkan pada orang lain jika mereka tidak membawa. Ingat seperti yang Pak Yuri juga katakan maskerku melindungimu, maskermu melindungiku.
3. Cuci tangan, ini sangat ampuh untuk mematikan virus karena lemak sabun akan membunuh virus dan jenis kuman lainnya, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir minimal 20 detik, dan ikuti anjuran tahapannya agar tangan benar benar bersih maksimal.
Mari dukung 3T pemerintah dan 3 jurus jitu di atas, sebagai bukti kita saling bergotong royong, pemerintah dan masyarakat bersatu melawan COVID-19. Bersama kita bisa dan salam sehat dari saya. Selanjutnya saya persilahkan bapak dr Achmad Yurianto menyampaikan kinerja hari ini.
dr Achmad Yurianto
Saudara-saudara, sebelum saya menyampaikan tentang kinerja data hari ini, saya akan sampaikan beberapa hal yang selama ini banyak diperbincangkan oleh masyarakat terkait dengan perubahan terminologi di dalam kaitan perubahan buku pedoman pencegahan dan pengendalian COVID-19 yang sudah masuk pada revisi ke 5, dan sejak hari ini kita lakukan sosialisasi kepada seluruh provinsi, seluruh kabupaten kota, seluruh puskesmas dan juga rumah sakit rujukan serta berbagai pihak yang nantinya berkontribusi di dalam kaitan dalam penanggulangan COVID-19.
Pertama selama ini kita mengenal seusia dengan revisi keempat definisi operasional untuk ODP, PDP, OTG atau kontak erat dan kasus konfirmasi, di dalam revisi yang sudah kita berlakukan sejak tanggal 13 maka istilah istilah ini akan kita ubah menjadi kasus suspek, kasus probable, kontak erat, kasus konfirmasi yang itupun dibagi dua, konfirmasi dengan gejala (simptomatik) dan satu lagi kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik), kemudian kita tambahkan pelaku perjalan, discarded, selesai isolasi dan kematian.
Pada saat ini saya akan sampaikan tentang kasus suspek, kita sebutkan kasus suspek apabila ada kriteria sebagai berikut salah satu di antaranya, pertama adalah orang dengan infeksi saluran pernafasan atas (ISPA) yang akut dan dalam 14 hari terakhir sebelum timbulnya gejala ini, dia laksanakan perjalanan atau tinggal di satu daerah dimana dilaporkan transmisi lokal terjadi. Di peta negara kita, kita sudah menentukan dan menggambarkan dimana transmisi lokal itu terjadi, salah satunya adalah pada daerah yang kita warnai merah, itu adalah daerah dengan resiko penularan sangat tinggi, di situ transmisi lokal tengah terjadi. Warna oranye pun juga demikian ada indikasi bahwa transmisi lokal sudah terjadi, sehingga apabila orang ini membawa keluhan ISPA dan dalam 14 hari terakhir sebelum gejala itu muncul dia berasal dari wilayah tersebut atau melakukan perjalanan di wilayah tersebut, maka kita akan masukan di dalam kelompok kasus suspek.
Kedua kemudian apabila ada orang dengan gejala ISPA, dalam 14 hari terakhir sebelum gejala itu muncul kontak erat dengan kasus yang konfirmasi positif, atau kasus probable COVID-19, maka kita juga akan masukan dalam kelompok kasus suspek. Dan terakhir adalah orang dengan ISPA berat, Pneumoni berat yang membutuhkan layanan rawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain yang jelas dengan gambaran klinis yang meyakinkan maka kita akan masukan ini di dalam kelompok kasus suspek.
Mencermati batasan definisi operasional tersebut, maka kasus PDP yang kita gunakan terminologinya sebelumnya di revisi ke 4 maka seluruhyna akan menjadi kasus suspek, ini yang perlu kita pahami bersama. Beberapa hal terkait dengan definisi operasional ODP di masa sebelumnya pada revisi ke 4 itu juga ada yang masuk dalam kriteria kasus suspek terutama pada orang yang memiliki riwayat perjalanan dari daerah yang diyakini transmisi lokalnya terjadi atau diyakini kontak dengan kasus konfirmasi positif yang sudah kita sampaikan. Ini yang saya sampaikan hari ini untuk kasus suspek sehingga bisa kita pahami ini.
Saudara-saudara, ini penting buat kita bukan hanya terkait terminologi nama, tapi juga dalam kaitan kepentingan kita untuk laksnakana survei epidemiologi, karena kita tau bersama sumber penularan adalah orang yang terkonfirmasi positif baik simptomatis ada gejala atau asimptomatis tidak ada gejala, ini yang kemudian harus betul-betul kita cermati agar kita bisa lakukan isolasi dengan baik sehingga tidak menjadi sumber penularan di tengah komunitasi.
Saudara-saudara, hari ini saya akan sampaikan tentang kinerja data, kita telah melakukan pemeriksaan spesimen hari ini sebanyak 24.871 spesimen, sehingga total yang kita periksa akumulasinya totalnya adalah 1.122.339 spesimen. Dari pemeriksaan ini kita dapatkan kasus konfirmasi positif COVID-19 tambahan yang kita dapatkan 1.522 orang, sehingga saat ini totalnya menjadi 80.094 orang. Kita perhatikan distribusinya untuk kasus yang kita temukan hari ini sebagai berikut, Jawa Tengah melaporkan kasus baru sebanyak 261 orang namun juga melaporkan kasus sembuh sebanyak 120 orang, DKI Jakarta 260 orang kasus baru dan 193 orang sembuh, Jawa Timur melaporkan 165 kasus baru dan 521 orang sembuh, Sulawesi Selatan 158 kasus baru dan 113 sembuh, Kalimantan Selatan 109 kasus baru dan 41 sembuh, Sumatera Utara 99 kasus baru dan 41 sembuh, Jawa Barat 75 kasus baru dan 140 sembuh.
Kita liat ada 17 provinsi yang hari ini melaporkan penambahan kasus di bawah 10 orang, bahkan ada 6 provinsi tanpa ada penambahan kasus sama sekali di antaranya adalah Kalimantan Barat tidak ada kasus baru dan tidak ada yang dilaporkan sembuh, Kalimantan Tengah tidak ada penambahan kasus baru namun dilaporkan 30 sembuh, Kalimantan Utara tidak ada kasus baru dan tidak ada pelaporan sembuh, Riau tidak ada kasus baru dan ada 1 yang dilaporkan sembuh, Papua Barat tidak ada kasus baru dan 4 dilaporkan sembuh, NTT tidak ada kasus baru dan tidak ada pelaporan kasus sembuh.
Kasus sembuh total yang kita dapatkan pada hari ini adalah 1.414 orang sehingga total sembuh menjadi 39.050 orang. Kasus meninggal 87 orang sehingga total meninggal jadi 3.797 orang. 463 kabupaten kota telah terdampak dari 34 provinsi, kemudian kasus yang kita lakukan pemantauan untuk kasus suspek sebanyak 47.859 ini yang sedang kita pantau dan kita tetap laksanakan pengawasan secara ketat terhadap perkembangan kasus suspek ini.
Saudara-saudara, secara keseluruhan gambaran gambaran penanganan COVID-19 ini masih kita liat pada aspek pra rumah sakit, masih banyak kasus yang bertambah, masih terjadi proses penularan dan artinya masih ada orang yang rentan tertular. Karena itu perhatikan betul protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan baik, kita harus betul-betul bisa menjamin kondisi lingkungan kerja kita dalam kondisi terbaik, pastikan sirkulasi udara di lingkungan kerja kita berlangsung dengan baik, terjadi pertukaran udara yang cukup dan pengaturan kapasitas ruang dengan orang yang bekerja di dalamnya disesuaikan.
Hanya cara inilah yang bisa kita laksanakan, dan dengan kebersamaan sudah barang tentu ini yang akan kita butuhkan untuk menanggulangi COVID-19 secara bersama-sama, kita pasti bisa melaksanakan ini dan terima kasih sudah banyak saudara-saudara sekalian yang mematuhi ketentuan ketentuan tentang protokol kesehatan ini sehingga kita bisa kembali produktif namun tetap aman dari COVID, terima kasih, selamat sore.