Pemkot Gorontalo Akan Paksa OTG Karantina Jika Tak Patuh Isolasi Mandiri

Pemkot Gorontalo Akan Paksa OTG Karantina Jika Tak Patuh Isolasi Mandiri

Ajis Khalid - detikNews
Kamis, 16 Jul 2020 09:17 WIB
Wali Kota Gorontalo Marten Taha
Wali Kota Gorontalo Marten Taha (Ajis Khalid/detikcom)
Gorontalo -

Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo berencana akan menerapkan pembatasan sosial berskala kelurahan terkait makin banyaknya kasus pasien positif Corona di wilayah itu. Pembatasan ini dimulai Senin pekan depan.

"Kita lihat peningkatan kasus positif Corona tiap hari ada trend peningkatan. Ini ada di kelurahan-kelurahan atau kecamatan tertentu yang mengalami peningkatan signifikan. Kami dari gugus tugas Kota Gorontalo sudah membahas dengan gugus tugas Provinsi Gorontalo ada beberapa kesimpulan yang kami ambil dalam rangka memperkecil ruang gerak dari orang-orang yang terdeteksi atau terkonfirmasi mereka positif," kata Wali Kota Gorontalo Marten Taha, Kamis (16/7/2020).

Dia menjelaskan, orang tanpa gejala atau OTG disiapkan tempat isolasi dan dilakukan penanganan atau pengawasan secara khusus. Kalau ada yang sakit, akan dirawat di rumah sakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah, isolasi mandiri ini kan kita tidak terlalu percaya. Kita sudah siapkan lokasi isolasi, tapi mereka tidak mau, mereka lebih memilih isolasi mandiri. Tetapi ternyata isolasi mandiri ini tidak terlalu dipatuhi. Ada juga oknum-oknum tertentu ketika petugas puskesmas saat isolasi mandiri, ternyata tidak ada di rumah, tidak tahu berada di mana," ujarnya.

Makanya, menurut Marten, pihak Pemkot melakukan pengawasan yang sangat ketat dengan pembatasan berskala kelurahan, bukan pembatasan sosial berskala khusus (PSBK).

"Tetapi pengawasan secara ketat dari pihak kelurahan, puskesmas didampingi oleh Satpol PP, Babinsa dan Babinkamtibmas untuk mengecek mereka dan jika mereka kedapatan tidak jujur atau tidak patuh pada isolasi mandiri, maka kita harus paksa mereka ke lokasi isolasi yang sudah kita siapkan dan mereka ini kita lakukan pengawasan dan pemantauan secara terus-menurus paling lama 14 hari atau 2 minggu," ucapnya.

Dia menambahkan, pihaknya sudah mengidentifikasi beberapa kelurahan di 4 kecamatan yang nantinya dilakukan pengawasan secara ketat yang dibantu TNI dan Polri.

"Tapi kita lihat untuk perkembangan satu dua hari ini. Kalau tidak hari Senin pekan depan kita akan berlakukan itu sehingga benar-benar mereka yang OTG ini aman. Empat kecamatan itu, adalah Kecamatan Dumbo Raya, Kota Tengah, Kota Timur, dan Kecamatan Kota Utara," tutup Marten.

Hingga saat ini, data yang diperoleh dari Gugus Tugas Provinsi Gorontalo menyebutkan total pasien yang terkonfirmasi positif mencapai 339 orang, meninggal 20 orang, sembuh 253 orang dan dalam perawatan 120 orang. Sebagian besar yang dalam perawatan berasal dari Kota Gorontalo.

Halaman 2 dari 2
(idh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads