Rencana menghidupkan lagi Tim Pemburu Koruptor masih ditimbang masak-masak oleh pemerintah. Sejumlah kalangan ramai angkat suara soal wacana itu.
Awalnya, wacana menghidupkan lagi Tim Pemburu Koruptor disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud Md melalui rekaman video yang diunggah di Instagram-nya, @mohmahfudmd, seperti dilihat detikcom pada Selasa, 14 Juli 2020.
Mahfud menuturkan pihaknya sudah mengantongi instruksi presiden (inpres) untuk membentuk tim tersebut. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengatakan tim pemburu koruptor akan melibatkan instansi penegak hukum dan beberapa kementerian. Meski tidak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tim tersebut, Mahfud akan berkoordinasi dengan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi wacana itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolaknya. KPK beralasan tim dahulu yang dibentuk pada 17 Desember 2004 dan dibubarkan pada 2012 itu tidak membuahkan hasil.
Tidak hanya KPK, kritik tajam dan masukan disampaikan oleh kalangan anggota Dewan. Mereka ada yang mendukung dan ada pula yang menolak ide itu.
Atas kritik itu, Mahfud berjanji akan dijadikan pertimbangan saat menghidupkan lagi Tim Pemburu Koruptor.
"Ya, saya juga sedang mempelajari dan menimbang sungguh-sungguh untuk menghidupkan lagi Tim Pemburu Koruptor itu. Akan diperpanjang atau tidak, tergantung hasil analisis atas efektivitasnya," kata Mahfud melalui pesan singkat kepada detikcom, Selasa (14/7).
Berikut ini gembar-gembor kritik di balik wacana bangkitnya Tim Pemburu Koruptor:
Demokrat: Basi dan Sia-sia
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Hinca Pandjaitan, menilai wacana itu basi. Menurut Hinca, kerja tim ini dinilainya bakal sia-sia.
"Memburu koruptor itu kewajiban negara dan 24 jam non stop. Para penegak hukum paham betul ini tugas sekaligus kewajibannya," kata Hinca Pandjaiatan kepada wartawan, Rabu (15/7/2020).
"Tidak perlu digembar-gemborkan. Apalagi harus bentuk tim lagi. Ini basi dan sia-sia. Sudah kabur baru diburu. Api sudah besar sekali baru mau bentuk pemadam," ujarnya.
Menurutnya, lebih baik memaksimalkan saja aparat hukum yang sudah ada saat ini.
"Saya tak setuju bentuk tim pemburu koruptor. KPK, Kejagung, kepolisian, sudah ada. Maksimalkan itu. Bukankah Presiden Jokowi mau bubarkan 18 lembaga, mengapa mau bentuk tim lagi?" ucap elite Partai Demokrat itu.
Hinca menyinggung terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra. Menurutnya, kasus tersebut sudah jelas, namun Djoko Tjandra dapat bergerak bebas hingga kini.
"Silent saja kerjanya, nggak usah koar-koar. Yang penting hasil kerjanya. Tangkap koruptor," sebut Hinca.
"Kasus Djoko Tjandra terang benderang tinggal tangkap, tapi tidak ditangkap. Malah melenggang," imbuhnya.
PKS: Harus Punya Target yang Jelas
Pembentukan kembali tim pemburu koruptor oleh pemerintah harus memiliki target jelas.
"Harus ada target dan time frame yang jelas dan tegas. Misal bekerja dalam 6 bulan menyelesaikan 12 koruptor kakap yang belum tertangkap," kata Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera saat dihubungi, Selasa (14/7).
Mardani menyebut Mahfud Md untuk menghidupkan tim yang sudah vakum sejak tahun 2012 itu sebagai hal yang bagus. Mardani menyampaikan agar pembagian tugas antara tim pemburu koruptor dan KPK juga harus jelas.
"Niat memburu koruptor bagus. KPK tidak perlu merasa tumpang tindih, justru ada bantuan. Tinggal dibagi tugas saja," katanya.
Lebih lanjut, Mardani berharap Mahfud bersama kementerian dan lembaga di bawahnya bisa bekerja efektif.
Gerindra: Kerja Sama dengan Lembaga Terkait
Gerindra menilai pembentukan tim itu bisa membantu aparat penegak hukum menangkap koruptor.
"Ya bagus saja dan kami dukung setiap usaha legislatif untuk menangkap koruptor," ujar juru bicara Gerindra, Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (14/7).
Habiburokhman juga memberikan beberapa catatan terkait pembentukan kembali tim tersebut. Dia mengusulkan bahwa tim pemburu koruptor itu melakukan kerja sama dengan lembaga terkait dan melakukan evaluasi secara berkala.
Tim itu, jelasnya, akan berjalan efektif bila menjalankan tugas sesuai tupoksi.
"Namun demikian selain mengaktifkan tim yang bersifat ad hoc, ada baiknya kerja kerja institusi negara yang terkait agar dapat dievaluasi, semua penegak hukum KPK, Polri, Kejagung," tuturnya.
"Sebenarnya kalau semua tupoksi dijalankan dengan benar pasti kerja memburu koruptor akan efektif," sambung Habiburokhman.
Pimpinan DPR: Komisi III Jadi Pengawas Tim
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai implementasi wacana ini harus dilakukan secara terbuka.
"Ya sebenarnya kita apresiasi juga bahwa tim pemburu koruptor ini adalah niat baik untuk kemudian memulangkan uang negara yang sekarang dibawa oleh koruptor. Namun saya pikir implementasinya juga harus transparan, kalau saya lihat di media, Ketua KPK juga sudah bilang bahwa KPK boleh mensupervisi atau minta dilibatkan untuk melakukan supervisi terhadap tim pemburu koruptor," kata Dasco, di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7).
Dia meminta Komisi III dilibatkan sebagai tim pengawas. Ketika ditanyakan apakah penegak hukum di bidang korupsi saat ini belum cukup, Dasco mengatakan implementasi di lapangan kurang transparan. Sehingga, katanya, harus ada target yang tercapai.
Komisi III DPR: Percuma Bila Aparat Tak Berintegritas
Ketua Komisi III DPR Herman Hery menilai pembentukan tim pemburu koruptor akan percuma bila aparat penegak tak berintegritas.
"Kalau soal membuat tim atau satgas atau apa punlah namanya, itu ranahnya pemerintah. Kami di Komisi III tidak punya kewenangan untuk mengomentari atau mengeksekusi apa pun," kata Herman di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7).
Dia menyoroti soal integritas aparat hukum, meski ada 100 tim pun dinilai akan percuma.
"Tetapi menurut pendapat kami, apa pun yang dibikin kalau aparat penegak hukum tidak memiliki integritas yang memadai, 100 tim dibikin pun tidak akan ada gunanya," ujarnya.
Sebab, kata Herman, peraturan yang ada saat ini untuk memburu koruptor dinilai telah cukup. Utamanya dalam hal menangkap dan memulangkan ke Indonesia.
"Karena menurut saya, UU sudah cukup untuk aparat penegak hukum melakukan fungsi dan tugasnya, terutama dalam hal menangkap dan memulangkan buronan. Jadi bahwa mau dibikin tim pemburu atau apa pun namanya, itu di ranah pemerintah, kami tidak mengomentari hal itu," imbuhnya.
Pimpinan KPK: Tim Dulu Tak Optimal, Jangan Diulangi
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan kinerja tim pemburu koruptor yang dahulu tidak optimal.
"Saya pikir pembentukan tim ini di tahun 2012 dan senyatanya tidak memberi hasil optimal, cukup untuk menjadi pembelajaran untuk tidak diulangi lagi," kata Nawawi melalui pesan singkat, Selasa (14/7).
Menurut Nawawi, daripada membentuk tim pemburu koruptor, lebih baik meningkatkan semangat koordinasi dan supervisi antara lembaga penegak hukum dan badan/lembaga lain. Ia menilai, dengan memperkuat koordinasi dan supervisi, akan bisa terwujud integrated criminal justice system.
"Menyemangati lagi roh integrated criminal justice system yang belakangan ini menjadi seperti jargon tanpa makna. Lewat koordinasi supervisi meneguhkan kembali 'integrated criminal justice system'," sebutnya.
Nawawi mengatakan saat ini KPK telah melakukan sejumlah upaya agar para tersangka korupsi tidak melarikan diri. Salah satunya KPK mulai menutup ruang-ruang potensi para tersangka korupsi kabur.