Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md mengungkap pemerintah sedang dalam proses pembentukan kembali tim pemburu koruptor. Dia menyebut pihaknya sudah mengantongi instruksi presiden (inpres) untuk membentuk tim tersebut.
"Keputusan Menko Polhukam tentang pengaktifan kembali tim pemburu koruptor, pemburu aset, pemburu tersangka, pemburu terpidana dalam tindak pidana yang melarikan diri atau yang bersembunyi atau yang disembunyikan sekarang terus berproses," kata Mahfud melalui rekaman video yang diunggah di Instagram-nya, @mohmahfudmd, seperti dilihat detikcom, Selasa (14/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK kemudian memberikan tanggapan atas rencana tersebut. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan kinerja tim pemburu koruptor yang dahulu tidak optimal.
"Saya pikir pembentukan tim ini di tahun 2012 dan senyatanya tidak memberi hasil optimal, cukup untuk menjadi pembelajaran untuk tidak diulangi lagi," kata Nawawi melalui pesan singkat, Selasa (14/7).
Menurut Nawawi, daripada membentuk tim pemburu koruptor, lebih baik meningkatkan semangat koordinasi dan supervisi antara lembaga penegak hukum dan badan/lembaga lain. Ia menilai, dengan memperkuat koordinasi dan supervisi, akan bisa terwujud integrated criminal justice system.
Tonton video 'Komisi III: Tim Pemburu Koruptor Tak Berguna Jika Tak Berintegritas':
(lir/aud)