Buru 1 Tersangka Muncikari Hana Hanifah, Polisi: Fotografer di Jakarta

Buru 1 Tersangka Muncikari Hana Hanifah, Polisi: Fotografer di Jakarta

Datuk Haris Molana - detikNews
Selasa, 14 Jul 2020 21:21 WIB
Polisi tetapkan 2 tersangka prostitusi Hana Hanifah (Datuk Haris-detikcom)
Polisi menetapkan 2 tersangka prostitusi Hana Hanifah. (Datuk Haris/detikcom)
Medan -

Polisi menetapkan dua orang berinisial J dan R sebagai tersangka terkait kasus dugaan prostitusi yang melibatkan Hana Hanifah. Tersangka J masih dicari polisi dan disebut berada di Jakarta.

"Tersangka, Saudara R komunikasi dengan tersangka lain, yaitu Saudara J, yang ada di Jakarta, yang kita duga adalah muncikari di Jakarta. Saudara J ini mengaku profesinya adalah fotografer, mereka sering bertemu di salah satu kafe di seputaran Senayan, Jakarta," kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko kepada wartawan di kantornya, Medan, Selasa (14/7/2020).

Dalam kasus ini polisi menahan tersangka R. Polisi juga akan mencari tersangka berinisial J ke Ibu Kota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terhadap tersangka kita akan tahan. Kemudian, Saudara J kita dalami, kita kejar ke Jakarta," ungkapnya.

Riko menyebut tersangka J adalah pihak yang mengirim uang kepada Hana Hanifah. Namun, dalam kasus ini Hana dipulangkan dan berstatus saksi.

"Kemudian terhadap dari keterangan Saudari H (Hana) dia menerima transferan Rp 20 juta dari Saudara J yang ada di Jakarta. Tapi karena dirinya sebagai objek yang diperdagangkan sesuai UU TPPO Nomor 21/2007 sementara kita jadikan saksi," kata Riko.

Sementara itu, tersangka R diamankan di lobi salah satu hotel di Medan pada Minggu (12/7). R kemudian menyebut Hana sedang bersama A di salah satu kamar.

R dijerat dengan Pasal 2 UU 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). R terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Halaman 2 dari 2
(jbr/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads