Wahyudin (29), wasit yang diinjak di Stadion Patriot Candrabagha, Kota Bekasi, sempat ditawari sejumlah uang damai. Hal itu dimaksudkan agar Wahyudin tak melaporkan kejadian itu ke polisi.
"Jadi masalah damai itu ya, saya itu posisi saya pikiran saya udah hancurlah itu, udah lelah, capek semua, di situ dia seenaknya minta damai kasih Rp 300 ribu, itu (yang kasih uang damai) pelaku dan pengurus tim juga," kata Wahyudin ketika dihubungi detikcom, Selasa (14/7/2020).
Namun, Wahyudin menolak mentah-mentah tawaran itu. Pelaku melalui timnya pun menawarkan iming-iming uang damai dengan jumlah yang lebih besar dari sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia juga minta awalnya ngucap damai, awalnya minta Rp 5 juta, saya nggak terima, terus naik lagi Rp 15 juta, Rp 20 juta, saya mikir di situ, saya nggak bisa seenaknya begitu harga Rp 5 juta, Rp 20 juta nggak ada harganya buat saya, Bang. Mohon maaf nih," kata Wahyudin.
Ia menolak tawaran uang damai dengan alasan akan mencemarkan nama baik wasit di seluruh Indonesia. Ia menegaskan akan tetap menempuh jalur hukum.
"Ini menyangkut nama baik pribadi saya, keluarga saya, karena saya umumnya saya yang sudah berlisensi. Kalau saya ambil jalur damai, Bang, otomatis semua jadi jelek, nama saya jelek, keluarga jelek, apalagi umumnya wasit seluruh di Indonesia. Makanya saya nggak peduli berapa nominal harga damai, saya nggak mau ambil," imbuhnya.
Wahyudin sendiri telah melaporkan insiden penganiayaan ini ke Polres Metro Bekasi Kota. Polisi masih mengusut kasus ini.
"Ya kita panggil-panggil dulu saksi-saksinya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo.
Sebelumnya, Wahyudin bercerita insiden penginjakan itu terjadi ketika ia memimpin pertandingan bola fun game Champas FC versus Yutaka FC di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi pada Minggu (14/7).
Wasit dalam pertandingan 'silaturahmi' itu hanya ada Wahyudin sebagai wasit utama dan tidak ada hakim garis. Saat itu, Wahyudin membuat keputusan bahwa salah satu pemain tim Champas FC melakukan offside. Namun, pemain tak terima keputusan Wahyudin.