Seorang wasit bernama Wahyudin (29) diinjak oleh pemain bola saat memimpin pertandingan 'silaturahmi' di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian wajahnya.
"Kondisi saya di bagian wajah masih ada yang terluka, sama di bagian punggung belakang," ujar Wahyudin melalui pesan suara kepada detikcom, Selasa (14/7/2020).
Wahyudin mengaku wajahnya bengkak lantaran para pemain tersebut menginjak korban menggunakan sepatu bola. Selain wajahnya diinjak, punggung korban juga ditendang
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya (diinjak) pakai sepatu pool itu kondisinya lagi main. Pakai diinjek pakai kaki, terus sudah gelap dah saya nggak sadar. Nggak tahu ada lagi yang nendang saya siapa-siapa lagi. Pokoknya saya ingatnya pelaku yang pertama," imbuhnya.
Kini korban masih menjalani pemulihan di rumahnya. Korban sudah melaporkan insiden itu ke Polres Metro Bekasi Kota.
Sebelumnya, Wahyudin bercerita insiden penginjakan itu terjadi ketika ia memimpin pertandingan bola fun game antara Champas FC Vs Yutaka FC di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, pada Minggu (14/7).
Wasit pada pertandingan 'silaturahmi' itu hanya Wahyudin sebagai wasit utama dan tidak ada hakim garis. Saat itu, Wahyudin membuat keputusan bahwa salah satu pemain tim Champas FC melakukan offside. Namun pemain tak terima atas keputusan Wahyudin.
"Nah itu, jadi pokoknya pas dia nggak terima kejadian itu (keputusan offside), terus pemainnya ngehampiri saya dari belakang, nendang saya. Terus saya terjatuh telentang. Pas saya jatuh itu langsung dibales muka saya dan wajah saya diinjek. Bahasanya (Betawi) digajluk," kata Wahyudin.
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Bekasi Ahmad Zarkasih membantah jika dikatakan wasit tersebut diinjak. Menurutnya, saat itu hanya terjadi dorong-dorongan karena salah satu klub kecewa akan keputusan wasit.
"Sebetulnya bukan penginjakan wasit, cuma ada keputusan wasit yang tidak diterima oleh salah satu tim dan akhirnya terjadi dorong," katanya.
Kasus ini dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota. Polisi akan memeriksa saksi-saksi terkait kasus tersebut.