Polda NTB Akan Tindak Tegas Tempat Wisata Tak Jaga Protokol Kesehatan

Polda NTB Akan Tindak Tegas Tempat Wisata Tak Jaga Protokol Kesehatan

Faruk Nickyrawi - detikNews
Selasa, 14 Jul 2020 19:40 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol M Iqbal (tengah) didampingi Karopenmas Divisi Humas Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kiri) dan Kabag Pensat Divisi Polri Kombes Pol Yusri Yunus (kanan) memberikan keterangan terkait penangkapan politisi Partai Demokrat Andi Arief di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3/2019). Dalam keterangannya M Iqbal membenarkan bahwa Andi Arief ditangkap pada Minggu (3/3/2019) di sebuah hotel di Jakarta Barat karena positif menggunakan narkoba jenis sabu. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama.
Kapolda NTB Irjen Mohammad Iqbal (Dhemas Reviyanto/Antara Foto)
Mataram -

Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), melakukan evaluasi terhadap objek wisata dan aktivitas di ruang publik agar kembali ditutup untuk mengantisipasi penularan virus Corona (COVID-19). Polda NTB mendorong pemda bertindak tegas kepada para pelanggar protokol kesehatan.

Kapolda NTB Irjen Mohammad Iqbal mengatakan pemerintah harus bersikap tegas kepada masyarakat dan pengelola wisata. Menurutnya, ketegasan pemerintah itu penting demi melindungi masyarakat dari penularan virus Corona.

"Kita yang mendorong, mendorong kepala daerah bertindak tegas. Jadi ketegasan kepala daerah ini penting sekali sebagai wujud melindungi warganya dari penyebaran virus Corona," kata Iqbal saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (14/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iqbal mengatakan TNI-Polri di Mataram secara masif melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap setiap kegiatan agar menerapkan protokol kesehatan. TNI-Polri juga menegur pihak yang tak mengindahkan aturan.

"Ketegasan kepala daerah adalah simbol kalau dia benar-benar melindungi rakyatnya," tegas Iqbal.

ADVERTISEMENT

Iqbal meminta pengelola wisata tidak mementingkan keuntungan semata. Dia tidak segan melakukan penindakan jika ada pelanggaran selama pengelola hanya mementingkan keuntungan.

"Peran pengelola wisata juga penting sekali. Jangan mereka mementingkan benefit tanpa mementingkan keselamatan. Kalau ada celah sanksi pidana, akan kita lakukan, dalam catatan kalau pengelola tempat wisata hanya mementingkan keuntungan semata," ujar Iqbal.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Mataram menutup kembali objek wisata pantai dan aktivitas di ruang publik yang dinilai berpotensi menjadi pusat penularan COVID-19. Penutupan ini didasari evaluasi yang telah dilakukan.

"Dari hasil evaluasi, warga yang datang ke objek wisata pantai dan ruang publik, salah satunya di CFD (car free day), tidak disiplin menerapkan protokol COVID-19. Jadi kami putuskan ditutup daripada menimbulkan klaster baru," kata Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh di Mataram, Senin (13/7), seperti dilansir Antara.

Penutupan objek wisata dan ruang publik itu sebagai bentuk keseriusan pemerintah kota dalam melakukan pencegahan dan penanganan COVID-19 dan Kota Mataram bisa keluar dari zona merah.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads