Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menutup kembali objek wisata pantai dan aktivitas di ruang publik yang dinilai berpotensi menjadi pusat penularan COVID-19. Penutupan ini berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan.
"Dari hasil evaluasi, warga yang datang ke objek wisata pantai dan ruang publik, salah satunya di CFD (car free day), tidak disiplin menerapkan protokol COVID-19. Jadi kami putuskan ditutup daripada menimbulkan klaster baru," kata Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh di Mataram, Senin (13/7/2020), seperti dilansir Antara.
Penutupan objek wisata dan ruang publik itu sebagai bentuk keseriusan pemerintah kota dalam melakukan pencegahan dan penanganan COVID-19 dan Kota Mataram bisa keluar dari zona merah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mataram masuk zona merah COVID-19 karena kasus positif baru COVID-19 terus ditemukan setiap hari. Berdasarkan data terakhir gugus pada Minggu (12/7) pukul 22.00 Wita, secara kumulatif kasus COVID-19 di Kota Mataram sebanyak 697 orang.
Dari 697 orang itu, 258 orang di antaranya masih dalam perawatan, 392 orang dinyatakan sembuh, dan 47 orang meninggal dunia. Selain itu, terdata juga 194 orang pasien dalam pengawasan (PDP), 19 orang dalam pemantauan (ODP) dan 199 orang tanpa gejala (OTG).
Karena itulah, beberapa objek wisata pantai yang ditutup Pemerintah Kota Mataram itu antara lain Pantai Gading, Pantai Ampenan, dan Pantai Loang Baloq, yang saat ini menjadi pusat keramaian warga karena adanya lomba layang-layang yang muncul sendiri dari para penggemar layangan dengan jumlah pengunjung setiap harinya mencapai ratusan, bahkan lebih dari 1.000 orang pada hari Minggu.
"Kita akui, jalur masuk ke pantai ini banyak dan kita tidak mungkin menjaga dan menutup total pantai sepanjang 9 kilometer," katanya.