Kasus Rachmat Yasin, KPK Panggil Eks Bupati Bogor Nurhayanti

Kasus Rachmat Yasin, KPK Panggil Eks Bupati Bogor Nurhayanti

Ibnu Hariyanto - detikNews
Selasa, 14 Jul 2020 11:13 WIB
Gedung KPK
Gedung Merah Putih KPK (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Penyidik KPK memanggil mantan Bupati Bogor Nurhayanti terkait kasus dugaan pemotongan anggaran dan gratifikasi yang menjerat Rachmat Yasin. Nurhayanti dipanggil guna diperiksa sebagai saksi untuk Yasin.

"(Nurhayanti dipanggil) sebagai saksi untuk tersangka RY (Rachmat Yasin)," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (14/7/2020).

Nurhayanti merupakan mantan Bupati Bogor pengganti Yasin yang tersandung kasus korupsi pada 2014. Nurhayanti dilantik menjadi bupati pengganti pada 2015 karena Yasin terjerat kasus korupsi pada 2014.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nurhayanti sebelumnya dipanggil KPK pada 2 Maret 2020. Selain Nurhayanti, KPK telah memanggil memanggil Camat Jasinga, Bogor, Asep Aer Sukmaji.

Rachmat Yasin merupakan mantan Bupati Bogor yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dua kasus dugaan korupsi. Pada kasus pertama, Rachmat diduga menyunat anggaran SKPD senilai Rp 8,9 miliar untuk keperluannya, termasuk kampanye pada Pilkada 2013 dan Pileg 2014.

ADVERTISEMENT

Kasus kedua, Rachmat diduga menerima gratifikasi berupa 20 hektare lahan dan mobil Toyota Vellfire. Gratifikasi berupa lahan diduga diterima Rachmat terkait pengurusan izin pesantren di kawasan Jonggol. Sedangkan gratifikasi mobil diduga diterima Rachmat dari seorang pengusaha.

Ini kedua kalinya Rachmat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia sebelumnya dipenjara 5,5 tahun karena terbukti menerima suap dalam kasus alih fungsi hutan di Kabupaten Bogor.

(ibh/zak)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads