Menurut Ilham, undangan seperti itu biasa saja, lazim diterima wartawan sejak pemerintahan manapun, sejak era Sukarno, Soeharto, sampai Jokowi.
"Pengundang memang menyediakan fasilitas tiket dan hotel untuk wartawan. Fasilitas itu tidak lantas diartikan dapat mengkooptasi wartawan. Wartawan juga tahu undangan kementerian bukan biaya pribadi menteri tapi biaya negara dari uang rakyat, karenanya wartawan tentu hanya mempertimbangkan kepentingan negara dan rakyat," jelas Ilham.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ilham telah memimpin rapat DK PWI, diikuti DK PWI Sasongko Tedjo dan anggota Rossiana Silalahi, Rajapane dan Nasihin Masha. Anggota DK PWI Karni Ilyas berhalangan hadir.
Rosianna Silalahi mendapat kesempatan pertama berbicara. Sekaligus untuk mengklarifikasi insinuasi yang mengaitkan namanya. Sebelum itu, secara terpisah DK- PWI juga telah meminta keterangan beberapa pemimpin redaksi yang namanya turut menjadi korban fitnah dan insinuasi.
Rossi mengakui beberapa kali mengikuti perjalanan Menteri Susi ke luar negeri dan anggaran yang tertera itu memang dipakai oleh pihak pengundang untuk membayar akomodasi hotel dan transportasi pesawat selama perjalanan.
DK PWI Pusat berpendapat kegiatan perjalanan jurnalistik seperti itu lazim dilakukan sejak dulu kala. Yang penting kemudian media tetap kritis dan menjaga independensinya dalam menulis berita, laporan maupun ulasan.