Komisi B DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Salah satu yang dibahas dalam rapat tersebut DPRD DKI adalah soal kemungkinan penarikan commitment fee Formula E yang diminta oleh anggota Komisi B DPRD DKI.
Direkrut Utama PT Jakpro Dwi Wahyu Daryoto mengatakan pihaknya masih mendiskusikan ihwal penarikan commitment fee itu. Menurutnya, hal itu sedang dikoordinasikan bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta.
"Kita lagi diskusikan apakah memungkinkan dari segi legal dan kita harus koordinasi dengan Dispora karena memang ini bukan PMD (Penyertaan Modal Daerah) Jakpro, tapi di bawah Dinas Olahraga," ujar Dwi di ruang rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di lokasi yang sama, Direktur Keuangan PT Jakpro Yuliantina Wangsawiguna mengatakan untuk commitment fee itu diurus oleh Diaspora DKI. Sedangkan PT Jakpro berada mengurus bank garansi (penjaminan).
"Mungkin ada sedikit klarifikasi, yang ada commitment fee ada, bank garansi karena berkontrak secara dokumen hukum itu Jakpro, tagihan memang untuk commitment fee ke Jakpro, tapi Jakpro langsung ke Dispora," kata Yuli.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Formula E Operations (FEO) sepakat menunda gelaran Formula E 2020. Penundaan itu dilakukan karena ada wabah COVID-19.
Sejatinya, Formula E akan dilaksanakan pada 6 Juni 2020. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Achmad Firdaus mengatakan pihaknya saat ini telah mengucurkan dana 31 juta poundsterling sebagai dana komitmen (commitment fee) untuk pelaksanaan Formula E. Dana komitmen itu dibayarkan satu tahun sebelum pelaksanaan Formula E, yakni untuk pelaksanaan 2020 dibayarkan pada 2019 dan dilakukan dua kali termin setiap tahun pembayarannya.
"Soal commitment fee dalam rangka pelaksanaan Formula E seharusnya pada 6 Juni kemarin. Saya mengambil kesimpulan bahwa perjanjian E Formula dengan Jakpro pembayaran commitment fee dilaksanakan selama lima tahun, di mana tahun pertama 2019 sejumlah 20 juta poundsterling dan itu sudah dibayarkan di akhir 2019 melalui APBD 2019," ujar Firdaus di ruang rata Komisi E DPRD DKI Jakarta, Selasa (16/6).