Corona Bukan Aib, Warga Sumedang Diminta Jujur Saat Ditanya Petugas

Corona Bukan Aib, Warga Sumedang Diminta Jujur Saat Ditanya Petugas

Nurcholis Maarif - detikNews
Senin, 13 Jul 2020 17:10 WIB
Para tenaga medis terus berjuang lawan pandemi COVID-19. Beragam tindakan preventif hingga penanganan bagi pasien dilakukan agar pandemi dapat segera teratasi.
Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Warga Sumedang diminta jujur kepada petugas jika memiliki gejala COVID-19 atau punya riwayat kunjungan ke zona merah COVID-19. Sebab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang sampai saat ini masih mengantisipasi penyebaran virus dan Desa Siaga Korona masih diefektifkan, mulai dari pengujian, pelacakan, dan perawatan pasien terinfeksi, melalui pengujian PCR yang dilakukan kepada kelompok rentan terpapar COVID-19.

Ini dilakukan untuk menyikapi Jawa Barat yang masuk dalam delapan provinsi dengan angka penularan COVID-19 tinggi.

"Perlu kita pahami bersama bahwa terjangkit COVID-19 bukanlah sebuah aib. Untuk itu jika ada gejala terjangkit COVID-19 dan memiliki riwayat kunjungan ke zona merah COVID-19, maka yang bersangkutan wajib jujur kepada petugas kesehatan saat memeriksakan dirinya dan patuhi protokol COVID-19," demikian disampaikan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sumedang, dalam keterangan tertulis, Senin (13/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskannya, adaptasi kebiasaan baru (AKB) bukan kembali ke masa lalu ketika pandemi belum menyebar. AKB berarti menjalankan aktivitas sehari-hari dengan gaya hidup baru sesuai protokol kesehatan COVID-19.

"Selain menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), hal yang tidak kalah pentingnya lagi adalah menjaga imunitas tubuh dengan selalu makan makanan bergizi, berolahraga teratur, penuhi kebutuhan minum air putih setiap hari dan minum vitamin," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sampai saat ini, Tim Gugus Tugas Sumedang juga masih mengamati anak-anak yang tidak memakai masker dalam berkegiatan sementara orang tuanya bermasker. Mereka juga melarang dilakukannya kegiatan di sekolah sampai adanya kebijakan lebih lanjut.

"Setelah zona hijau, seluruh kegiatan perekonomian boleh dibuka 100 persen, termasuk kegiatan di sekolah dengan protokol yang sangat ketat. Untuk itu, kepada seluruh warga Kabupaten Sumedang diimbau tetap disiplin menjalankan 3 M," ujarnya.

"Memakai Masker saat beraktivitas di luar rumah, Menjaga jarak jangan berkerumun, selalu Mencuci tangan memakai sabun atau hand sanitizer untuk menekan angka penyebaran virus. Keberhasilan menekan angka infeksi COVID- 19 ditentukan oleh dukungan semua pihak pada AKB," imbuhnya.

Adapun sampai saat ini, dari 14 warga Sumedang yang terinfeksi COVID-19, dua di antaranya masih dirawat dan sisanya dinyatakan telah sembuh. Lalu jumlah PDP dan ODP hari ini tidak ada, OTG 47 orang, dan ODR sebanyak 110 orang.

Tonton video 'Tambah 1.282, Kasus Covid-19 di Indonesia Jadi 76.981':

(prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads