6 Fakta Keterlibatan Lurah Grogol Selatan Bikin e-KTP Djoko Tjandra

Round-Up

6 Fakta Keterlibatan Lurah Grogol Selatan Bikin e-KTP Djoko Tjandra

Tim detikcom - detikNews
Senin, 13 Jul 2020 08:36 WIB
Lurah Grogol Selatan, Asep Subahan, saat ditemui di kantornya
Lurah Grogol Selatan nonaktif, Asep Subahan (Foto: Luqman Nurhadi Arunanta/detikcom)
Jakarta -

Fakta baru soal keterlibatan Lurah Grogol Selatan nonaktif, Asep Subahan, dalam pembuatan KTP Djoko Tjandra terkuak. Asep dinilai melanggar prosedur dalam penerbitan e-KTP tersebut.

Djoko Tjandra diketahui datang ke Kelurahan Grogol Selatan untuk membuat e-KTP pada 8 Juni 2020. Asep mengaku awalnya tidak tahu bila Djoko Tjandra merupakan terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali. Apa yang dilakukannya semata-mata untuk membantu warga mendapatkan e-KTP.

"Saya nggak tahu. Terus dia datangnya dari kelurahan dari luar Indonesia dan sebagainya kita nggak tahu. Makanya warga datang ke kita, seperti itu saja," kata Asep, Senin (6/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembuatan e-KTP Djoko Tjandra selesai dalam waktu 1 jam 19 menit. Buntut perkara tersebut, Asep kini dinonaktifkan sebagai Lurah Grogol Selatan dan dipindahtugaskan ke kantor Wali Kota Jakarta Selatan.

Teranyar, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Asep melanggar prosedur saat menerbitkan e-KTP milik Djoko Tjandra. Anies menilai perbuatan Asep fatal dan tidak seharusnya terjadi.

ADVERTISEMENT

"Laporan investigasi Inspektorat sudah selesai dan jelas terlihat bahwa yang bersangkutan telah melanggar prosedur penerbitan KTP-el tersebut. Ini fatal, tidak seharusnya terjadi. Yang bersangkutan telah dinonaktifkan dan akan dilakukan penyelidikan lebih jauh," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam keterangannya, Minggu (12/7/2020).

Asep disebut berperan aktif yang melampaui tugas dan fungsinya dalam penerbitan KTP-el tersebut. Asep telah bertemu dengan pengacara Djoko Tjandra, pengacara Anita Kolopaking, sampai menyerahkan langsung KTP kepada Djoko Tjandra alias Djoko Sugiarto Tjandra.

"Perbuatan lurah tersebut mengakibatkan operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan dalam menjalankan pelayanan penerbitan KTP-el atas nama Djoko Sugiarto Tjandra tidak melaksanakan sesuai/mengabaikan SOP yang berlaku, karena merasa sungkan kepada Lurah," ujar Anies.

Tonton video 'Komisi III akan Panggil Dukcapil DKI Terkait e-KTP Djoko Tjandra':

Anies meminta kepada pejabat di DKI Jakarta memberikan pelayanan maksimal, tapi tidak boleh melanggar aturan yang berlaku.

"Pelajaran bagi semua, agar semua aman, maka selalu taati prosedur. Itu perlindungan terbaik. Berikan pelayanan terbaik, tercepat, tapi jangan lakukan pelanggaran prosedur dan jangan mengurangi persyaratan, apalagi dalam urusan administrasi kependudukan," tegas Anies.

Berikut ini 6 fakta keterlibatan dan kronologi Asep membantu Djoko Tjandra dalam mengurus e-KTP:

1. Lurah melakukan pertemuan dengan pengacara Anita Kolopaking pada Mei 2020 di rumah dinas Lurah untuk melakukan permintaan pengecekan status kependudukan Joko Sugiarto Tjandra;

2. Lalu, Lurah meminta salah seorang operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan melakukan pengecekan data kependudukan Joko Sugiarto Tjandra setelah pertemuan dengan pengacara Anita Kolopaking;

3. Pada 8 Juni 2020, Lurah menerima dan mengantarkan sendiri rombongan pemohon ke tempat perekaman biometrik (menemui petugas operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan);

4. Kemudian, Lurah meminta operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan memberikan pelayanan penerbitan KTP-el atas nama Joko Sugiarto Tjandra dengan hanya menunjukkan KTP dan kartu keluarga Joko Sugiarto Tjandra yang tersimpan dalam handphone milik Lurah;

5. Lurah turut mendampingi/menunggui duduk di samping operator selama proses pelayanan penerbitan KTP-el Joko Sugiarto Tjandra;

6. Lurah sebagai pihak pertama yang menerima KTP-el yang sudah dicetak oleh operator serta sebagai pihak yang menyerahkan langsung KTP-el tersebut kepada Joko Sugiarto Tjandra

(azr/azr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads