Jakarta -
Lurah Grogol Selatan Asep Subahan resmi dinonaktifkan dari jabatannya usai pembuatan e-KTP milik buron kasus hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra. Ia kini dipindahtugaskan di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.
"Iya betul dinonaktifkan. Sementara bertugas di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan," kata Camat Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Aroman saat dihubungi, Minggu (12/7/2020).
Kendati demikian, Aroman belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait jabatan Asep saat ini. Ia mengatakan Asep masih menjabat sebagai Lurah Grogol Selatan namun sedang dinonaktifkan sementara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya belum. Kalau jabatan masih lurah cuman dinonaktifkan sementara, dibebastugaskan sementara," ucapnya.
Tonton video 'Mahfud Md Mau Aktifkan Tim Pemburu Koruptor':
Lebih lanjut, Aroman yang kini juga menjabat pelaksana harian (Plh) Lurah Grogol Selatan menyebut pemeriksaan terhadap Asep sudah dilakukan tempo hari lalu. Namun, ia menyebutkan akan ada penelitian lebih lanjut terkait ini.
"Ya yang kemarin sudah, tapi seperti yang disampaikan Pak Gubernur akan ada penelitian lebih jauh," tuturnya.
Diketahui, Asep Subahan resmi dinonaktifkan sebagai lurah Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Asep dinyatakan melanggar prosedur saat menerbitkan e-KTP milik Djoko Tjandra.
"Laporan investigasi Inspektorat sudah selesai dan jelas terlihat bahwa yang bersangkutan telah melanggar prosedur penerbitan KTP-el tersebut. Ini fatal, tidak seharusnya terjadi. Yang bersangkutan telah dinonaktifkan dan akan dilakukan penyelidikan lebih jauh," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam keterangannya, Minggu (12/7).
Asep disebut berperan aktif yang melampaui tugas dan fungsinya dalam penerbitan KTP-el tersebut.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini