Sekolah Zona Hijau Dibuka, Komisi X DPR Minta Kemendikbud Bentuk Tim Pemantau

Sekolah Zona Hijau Dibuka, Komisi X DPR Minta Kemendikbud Bentuk Tim Pemantau

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Senin, 13 Jul 2020 06:44 WIB
Jubir DPP PKB Syaiful Huda.
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda (Foto: Dok. PKB)
Jakarta -

Sekolah yang berada di zona hijau penyebaran virus Corona diizinkan dibuka untuk memulai proses belajar mengajar tatap muka. Komisi X DPR RI meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membentuk tim khusus untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di sekolah.

"Karena besok itu hari pertama tahun ajaran baru, seruan saya kepada Kemendikbud adalah Kemendikbud harus melakukan pemantauan langsung, terutama di zona hijau yang akan menyelenggarakan sekolah secara tatap muka," kata ketua Komisi X DPR Syaiful Huda saat dihubungi, Minggu (12/7/2020).

"Jadi dibentuk tim khusus on the spot langsung, ketika ada masalah harus diselesaikan hari itu juga, dan dilakukan evaluasi," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syaiful meminta tim tersebut melakukan pengawasan yang ketat. Jika ditemukan sekolah yang tidak menerapkan protokol kesehatan yang ketat, Syaiful meminta Kemendikbud mengambil tindakan tegas.

"Ketika dirasa tidak efektif dan risiko tinggi karena status yang dinamis itu kita minta Kemendikbud untuk mengambil langkah. Termasuk memberhentikan KBM (kegiatan belajar mengajar) ketika protokol kesehatan tidak bisa dilaksanakan di sekolah. Dan langsung minta menyelenggarakan PJJ (pembelajaran jarak jauh) aja," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Syaiful mengungkapkan bahwa Komisi X memang menyetujui dibukanya sekolah di zona hijau. Namun, dengan catatan protokol kesehatan harus diikuti.

"Memang untuk zona hijau kita menyepakati dibuka, tapi memang lagi-lagi kesiapan kan protokol kesehatannya harus dipastikan oleh pihak sekolah. Mulai pengadaan tempat cuci tangan, sabun cuci tangan, masker, hand sanitizer dan seterusnya," tutur Syaiful.

Tonton video 'Sekolah di Zona Hijau Bisa Beroperasi, Ini 6 Protokolnya':

Syaiful menyebut zona risiko penularan virus Corona sangat dinamis. Untuk mencegah supaya sekolah tidak menjadi sumber penularan, maka protokol kesehatan harus diterapkan.

"Juga terkait dengan jaga jarak di kelas. Karena sekali lagi status hijau, kuning, oranye itu sangat dinamis. Hari ini hijau, bisa saja besok pagi itu jadi kuning. Sangat dinamis, itu kenapa protokol kesehatan sangat penting, supaya tidak terjadi klaster baru," ungkapnya.

Syaiful juga menyinggung klaster sekolah calon perwira Angkatan Darat (Secapa AD) di Bandung. Dia menyebut sekolah menjadi salah satu tempat yang paling berisiko tehadap penularan Corona dan kembali menekankan penerapan protokol kesehatan adalah sebuah keharusan.

"Pengalaman dua hari ini di sekolah Secapa yang ada di Bandung itu bisa menjadi pelajaran kita bahwa model sekolah atau berkumpulnya orang gitu persebarannya cepat sekali. Secapa itu kan 1.991, itu hampir 90 persen. Artinya ketika ada sekolah yang kena, itu risikonya besar sekali," kata Syaiful.

"Dua hari yang lalu kita juga dapat kabar dari pesantren Gontor ada 5 anak yang tiba-tiba positif juga, itu terlebih lagi kalau sekolah berasrama dan pesantren. Jadi sekali lagi protokol kesehatannya memang harus dijaga," tandasnya.

Diketahui, hari ini adalah hari pertama dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021. Kemendikbud mengatakan sekolah menengah di zona hijau diperbolehkan untuk dibuka kembali dan belajar tatap muka, namun harus mengikuti protokol kesehatan yang ketat.

Halaman 2 dari 2
(lir/azr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads