Tahun Ajaran Baru 2020 Besok, Kemendikbud Bikin Panduan Belajar Saat Pandemi

Tahun Ajaran Baru 2020 Besok, Kemendikbud Bikin Panduan Belajar Saat Pandemi

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 12 Jul 2020 10:23 WIB
Pemkot Bekasi berencana membuka sekolah pada awal tahun ajaran baru 2020/2021 nanti. Sekolah-sekolah di Kota Bekasi pun mulai menyiapkan protokol kesehatan.
Ilustrasi tahun ajaran baru (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta -

Tahun ajaran baru 2020/2021 akan dimulai besok, 13 Juli 2020. Kemendikbud membuat buku saku panduan pembelajaran pada massa pandemi Corona.

Seperti dilihat, Minggu (12/7/2020), panduan ini dijadikan acuan pemerintah daerah dalam mengatur satuan pendidikan sebelum mendapat izin pembelajaran tatap muka di sekolah. Diharapkan panduan ini bisa mempermudah masyarakat untuk mengetahui kebijakan pemerintah terkait pembelajaran di tahun ajaran baru saat pandemi COVID-19.

"Satuan pendidikan yang berada di daerah ZONA KUNING, ORANYE, DAN MERAH, dilarang melakukan proses pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan tetap melanjutkan belajar dari rumah (BDR)," demikian isi buku saku yang dibuat Kemendikbud.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam buku saku ini juga dituliskan soal prosedur pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan yang berada di zona hijau. Pada masa transisi, pendidikan menengah paling cepat dilaksanakan pada Juli 2020. Sedangkan pada masa new normal dilakukan paling cepat pada September 2020.

Sementara itu, pendidikan dasar dan SLB padamasa transisi paling cepat dilaksanakan pada September 2020 sesuai kesiapan, lalu PAUD November 2020. Namun, untuk di fase new normal, pendidikan dasar dan SLB dilaksanakan paling cepat November 2020. Dan PAUD paling cepat Januari 2021.

ADVERTISEMENT

"Peserta didik yang tinggal di daerah ZONA KUNING, ORANYE, atau MERAH dan/atau dalam perjalanannya ke dan dari satuan pendidikan harus melalui ZONA KUNING, ORANYE, dan/atau MERAH tetap melanjutkan BDR. Peserta didik yang berasal dari daerah ZONA KUNING, ORANYE, atau MERAH dan kemudian pindah ke ZONA HIJAU tempat satuan pendidikan berada harus melakukan isolasi mandiri selama 14 (empat belas) hari setelah kepindahan dan sebelum melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan," tulis isi buku saku yang dibuat Kemendikbud.

Berikut isi lengkap buku saku panduan pembelajaran di masa pandemi Corona:

from
Tonton video 'Tahun Ajaran Baru Mulai 13 Juli, Anies Belum Mau Buka Sekolah':

(idn/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads