Parkir Sembarangan, 30 Motor-2 Mobil Ditertibkan Dishub Kota Bandung

Parkir Sembarangan, 30 Motor-2 Mobil Ditertibkan Dishub Kota Bandung

Wisma Putra - detikNews
Minggu, 12 Jul 2020 00:05 WIB
Dishub Kota Bandung melakukan penertiban parkir liar
Foto: Dishub Kota Bandung melakukan penertiban parkir liar (Wisma Putra/detikcom)
Bandung -

Puluhan sepeda motor diangkut Dishub Kota Bandung menggunakan truk karena melakukan parkir liar. Selain itu, ada dua unit mobil dikempeskan bannya dan dipasang stiker peringatan karena melakukan parkir sembarangan.

Pantauan detikcom, di Jalan Asia-Afrika, Kota Bandung, Sabtu (11/7/2020) malam, motor dan mobil itu melakukan parkir liar. Akibat parkir liar tersebut, terjadi kemacetan di jalan tersebut.

Wakil Wali Kota Yana Mulyana langsung memimpin penertiban parkir liar tersebut. Yana menyebut, penertiban itu dilakukan agar masyarakat tertib.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita lakukan penertiban parkir liar di seputaran Alun-alun Bandung, karena sudah jelas di sepanjang Jalan Asia Afrika itu dilarang parkir," kata Yana usai penertiban.

Yana menyebut, kendaraan yang ditertibkan tersebut sebagian merupakan kendaraan dari luar kota.

ADVERTISEMENT

"Kami hanya ingin berikan pesan, karena tadi kita juga lihat rata-rata pelat nomornya luar kota," sebutnya.

Yana mengimbau bila warga ingin berwisata di Kota Bandung harus mengikuti aturan yang sudah diterapkan pemerintah. Jika tak tertib, maka kendaraannya akan ditindak oleh petugas.

"Ingin sampaikan kepada warga kalaupun mau main ke Bandung, ikuti aturan. Kalau nggak kita tertibkan. Tadi ada 30 motor dan dua mobil yang kita kempeskan, yang motor diangkut lebih 30," jelasnya.

Yana menambahkan, 30 sepeda motor yang diangkut truk itu dibawa ke kantor Dishub Kota Bandung "Mereka ambil ke Dishub, ya minimal diangkut dulu, nanti diperingatkan jangan gitu lagi," pungkasnya.

(wip/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads