Tiga pilot ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto menjamin tidak akan ada intervensi dalam kasus ini.
Novie mengatakan Direktorat Jenderal Perhubungan Perhubungan Udara menyerahkan proses penanganan kasus ini kepada Polri. Penanganan kasus penyalahgunaan narkoba ini sepenuhnya wewenang kepolisian.
"Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengapresiasi kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba, khususnya yang dilakukan oleh pilot ataupun personel penerbangan," kata Novie dalam keterangan resmi, Sabtu (11/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya pastikan Kementerian Perhubungan dalam hal ini Ditjen Perhubungan Udara tidak akan mengintervensi. Kami menyerahkan pengusutan dan penanganannya kepada pihak Polri sesuai aturan hukum yang berlaku," sambungnya menegaskan.
Novie menyatakan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara berkomitmen mewujudkan penerbangan di Indonesia bebas dari penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Salah satu wujud komitmen itu dilakukan dengan tes narkoba atau RUN (rapid urine napza) secara random dilakukan di bandara di seluruh Indonesia.
Novie meminta semua operator penerbangan terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba serta melakukan tes narkoba kepada para personelnya. Dia menyatakan pihaknya tidak akan melindungi personel penerbangan yang terlibat kasus narkoba.
Pemberantasan narkoba dalam penerbangan, menurut Novie, tidak hanya dilakukan bagi pengguna jasa angkutan udara, tetapi juga kepada para personel penerbangan. Dia memastikan personel penerbangan yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tidak akan mendapat perlindungan dari Kementerian Perhubungan.
"Kami berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba, demi terwujudnya penerbangan di Indonesia yang selamat, aman, dan nyaman," ujarnya.
Sebelumnya, ketiga pilot yang terjerat kasus narkoba tersebut adalah IP, DC, dan DS. Ketiganya ditangkap polisi di Cipondoh, Kota Tangerang, pada Senin (6/7) lalu. Dua orang dari maskapai pelat merah dan satu orang lagi dari maskapai swasta.
"Yang satu (maskapai penerbangan) swasta, dua pelat merah. (Penerbangan) domestik, ada internasional juga," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono kepada wartawan di Polres Jaksel, Jakarta Selatan, Jumat (10/7).
Selain menangkap ketiga pilot tersebut, polisi menciduk 1 orang karyawan swasta berinisial S. S ini diduga sebagai pemasok sabu kepada pilot.
Dari para pelaku, polisi menyita 4 gram sabu, alat isap sabu, dan 0,9 gram sabu sisa pakai. Polisi menyebut ketiga tersangka sudah lama memakai narkoba. Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut.
(hri/idh)