3 Pilot Terjerat Kasus Narkoba, Asosiasi Pilot Buka Suara

3 Pilot Terjerat Kasus Narkoba, Asosiasi Pilot Buka Suara

Herianto Batubara - detikNews
Sabtu, 11 Jul 2020 14:40 WIB
3 Pilot Tertangkap Kasus Narkoba, Polisi: Mereka Sudah Pakai Lama
Tiga pilot Indonesia terjerat kasus narkoba. (Jehan Nurhakim/detikcom)
Jakarta -

Tiga orang pilot ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Mereka disebut polisi sudah lama mengkonsumsi barang haram tersebut.

Ketua Perhimpunan Profesi Pilot Indonesia (PPPI) Rizki Budimansyah Juzar mengatakan perlu ada tanggung jawab moral dan sikap mental yang baik oleh insan penerbangan, khususnya pilot, dalam memerangi narkoba, baik untuk diri sendiri maupun lingkungan sekitar.

Rizki berharap kasus pilot ditangkap karena narkoba ini tidak berulang di masa mendatang. Ini menurutnya akan menimbulkan efek negatif di masyarakat terhadap pilot. Atas dasar itu, PPPI pun mengeluarkan imbauan kepada pilot di seluruh Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut ini 4 poin imbauan tersebut:

1. Profesi pilot adalah suatu profesi yang berhubungan langsung dengan keselamatan dan keamanan setiap individu yang berada di dalam pesawat yang diterbangkan maupun individu yang berada di sekitar pesawat dan di sekitar rute penerbangannya. Oleh karena itu konsentrasi sangat dibutuhkan saat kita melaksanakan setiap tugas penerbangan.

ADVERTISEMENT

2. Setiap pilot hendaknya memiliki tanggung jawab moral dan sikap mental yang baik dalam kehidupan sosial sehari-hari baik di lingkungan kerja maupun di kehidupan bermasyarakat dalam hal menjauhi dan memerangi narkoba.

3. Hendaknya kita semua menyadari bahwa setiap tindakan yang bersinggungan dengan penyalahgunaan narkoba memiliki konsekuensi hukum yang dapat merugikan diri pribadi, institusi dan nama baik profesi pilot.

4. Perhimpunan Profesi Pilot Indonesia sebagai organisasi pilot yang berada dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia menentang keras pemakaian dan pengedaran narkoba.

"Surat imbauan ini dibuat untuk memberikan rasa tanggung jawab moral kita dalam mencegah hal-hal negatif yang berkaitan dengan narkoba," ujar Rizki.

"Besar harapan PPPI agar semua pilot dapat selalu bertindak profesional sesuai dengan tatanan hukum dan tatanan kehidupan kita di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tercinta ini," sambungnya.

Ketiga pilot yang terjerat kasus narkoba tersebut adalah IP, DC dan DS. Ketiganya ditangkap polisi di Cipondoh, Kota Tangerang pada Senin (6/7) lalu. Dua orang dari maskapai pelat merah dan satu orang dari maskapai swasta.

"Yang satu (maskapai penerbangan) swasta, dua pelat merah. (Penerbangan) domestik, ada internasional juga," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono kepada wartawan di Polres Jaksel, Jakarta Selatan, Jumat (10/7).

Selain ketiga pilot tersebut, polisi menangkap 1 orang karyawan swasta berinisial S. S ini diduga sebagai pemasok sabu kepada pilot.

Dari para pelaku, polisi menyita 4 gram sabu, alat isap sabu, dan 0,9 gram sabu sisa pakai. Polisi menyebut ketiga tersangka sudah lama memakai narkoba. Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut.

(hri/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads