Saksi Diduga Dipukul di Polsek Percut Sei Tuan Alami Memar di Wajah-Badan

Saksi Diduga Dipukul di Polsek Percut Sei Tuan Alami Memar di Wajah-Badan

Haris Fadhil - detikNews
Sabtu, 11 Jul 2020 11:39 WIB
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan (Ahmad Arfah/detikcom)

Foto dan narasi terkait kondisi Sarpan yang penuh lebam sebelumnya viral. Narasi itu menyebut ada dugaan pemukulan saksi saat proses pemeriksaan di Polsek Percut Sei Tuan. Pengunggah posting-an viral menyebut Sarpan diduga dipukul hingga wajahnya lebam.

"Pembunuhan di Pasar 9 Tembung leher dicangkol. Saksi mukanya lebam2 (membiru). Kok bisa?? Malah yang diduga tersangka dari awal katanya wajahnya mulus," tulis pengunggah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sarpan disebut membuat laporan ke Polrestabes Medan usai kejadian itu. Dalam posting-an viral itu juga terdapat foto tanda terima laporan bernomor STTP/1643/VII/Yan 2.5/2020/SPKT Polrestabes Medan.

Laporan tersebut kemudian diambil alih Polda Sumut. "Terkait dugaan saksi yang dilakukan penahanan pada kasus pembunuhan dan lebam-lebam, Bidpropam Polda Sumut telah menindaklanjuti perihal dugaan personel Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan yang diduga tidak profesional dalam menangani perkara pembunuhan," ucap Tatan, Kamis (9/7).

ADVERTISEMENT

Tatan juga menyebut pemeriksaan 9 orang polisi itu dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya keterlibatan oknum polisi terkait dugaan pemukulan Sarpan. Kapolsek Percut Sei Tuan saat itu, Kompol Otniel Siahaan, juga dicopot.

"Untuk pemukulan terhadap saksi atas nama Sarpan yang mengakibatkan mata lebam masih dalam proses pemeriksaan, apakah adanya keterlibatan personel atau tidak," ucap Tatan.

Apabila ditemukan pelanggaran hukum, kata Tatan, para personel kepolisian yang terlibat terancam sanksi hukuman disiplin yang diberikan sesuai dengan Pasal 9 PP RI Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Hukuman itu antara lain, teguran tertulis, penundaan mengikuti pendidikan paling lama 1 tahun, penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat untuk paling lama 1 tahun, mutasi yang bersifat demosi, pembebasan dari jabatan dan penempatan dalam tempat khusus paling lama 21 hari.


(haf/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads