Jadi Tersangka, Bapak Tiri Cabuli Gadis 12 Tahun Istri Terapis Sejak 2018

Jadi Tersangka, Bapak Tiri Cabuli Gadis 12 Tahun Istri Terapis Sejak 2018

Hasrul Nawir - detikNews
Jumat, 10 Jul 2020 22:11 WIB
Gadis 12 tahun yang dinikahi terapis pijat di Pinrang ternyata korban pemerkosaan bapak tirinya (Hasrul Nawir/detikcom)
Foto: Gadis 12 tahun yang dinikahi terapis pijat di Pinrang ternyata korban pemerkosaan bapak tirinya (Hasrul Nawir/detikcom)
Pinrang -

Sappe (39) dijadikan tersangka karena mencabuli anak tirinya, NF (12). Tersangka mencabuli anak di bawah yang dinikahi terapis pijat itu sejak 2018.

"Kisah ini berawal tahun 2018 saat korban berumur 10 tahun, itu sudah tinggal dengan bapak tirinya atas nama Sappe. Korban sudah mendapatkan perlakukan kekerasan secara seksual oleh bapak tirinya," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Praditya Negara, kepada detikcom, Jumat (10/7/2020).

Namun perbuatan bejat Sappe tidak diketahui istrinya alias ibu kandung korban. Ibu kandung N baru mengetahui pencabulan dilakukan terhadap NF pada bulan lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ibu korban baru tahu bahwasanya anak kandungnya ini digauli oleh bapak tirinya pada bulan Juni 2020 yaitu TKP terakhir yang dilakukan oleh bapak tirinya di kebun. Di tahun 2018 bapak tirinya berkali-kali melakukan pelecehan seksual terhadap putrinya," kata Dharma.

Pencabulan yang terakhir dilakukan Sappe dilakukan di sebuah kebun singkong. Saat itu pelaku menjemput korban dari masjid dengan beralasan diajak mengambil telur.

ADVERTISEMENT

Korban yang sudah tak tahan lalu melapor ke ibunya. Korban mengaku sempat diancam dibunuh oleh tersangka Sappe.

"Ibu korban bertanya, 'kenapa kamu menangis?' dan dia pun (jawab) habis diperkosa oleh ayah tirinya dan diancam akan dibunuh jika mengadu," tuturnya.

Aksi pencabulan Sappe baru terungkap setelah Unit PPA Satreskrim Polres Pinrang mendapatkan laporan awal dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Pihak P2TP2A memang awalnya mendampingi NF dalam kasus pernikahan anak di bawah umur.

"Dari pengakuan korban kepada P2TP2A bahwa dirinya telah disetubuhi oleh bapak tirinya sendiri (sebelum terjadi pernikahan)," kata Dharma.

Pemerkosaan tersebut terjadi pada Juni 2020. Kini, pelaku Sappe atau ayah tiri korban telah ditahan di Mapolres Pinrang. Tersangka mengakui aksinya.

Sebelumnya, NF viral di media sosial karena pernikahannya dengan seorang terapis pijat, B yang berusia 44 tahun alias jauh lebih tua darinya. Keduanya menikah secara siri di kampung halaman NF, di Kecamatan Suppa.

Polisi menyebut NF berpacaran dengan B selama 5 bulan sebelum pernikahan tersebut terjadi. Hingga akhirnya tim gabungan P2TP2A dan Polres Pinrang turun tangan melakukan investigasi. Saat itulah terbongkar bahwa NF pernah menjadi korban pemerkosaan oleh ayah tirinya sendiri.

Halaman 2 dari 2
(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads