Tenaga kerja Indonesia (TKI) yang lolos dari hukuman mati di Arab Saudi, Ety binti Toyyib, kini dinyatakan positif virus corona (COVID-19). Ety kini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan Ety memang tengah berada di Wisma Atlet untuk menjalani tes COVID-19. Setelah diketahui hasilnya positif, Ety akan menjalani perawatan di Tower 7 Wisma Atlet.
"Dari bandara langsung dibawa ke Wisma Atlet, terus hasil pemeriksaannya positif, sehingga beliau harus dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pengobatan," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi yang bersangkutan akan dipindahkan ke Rumah Sakit Darurat Corona di tower 7 Wisma Atlet," lanjut Benny.
Benny berharap Ety mendapat pengobatan dan segera pulih agar bisa berkumpul dengan keluarga. "Kita berharap yang bersangkutan mendapatkan penanganan dan kembali pulih sehat ya," ujarnya.
Diketahui, Ety binti Toyyib merupakan TKI asal Majalengka, Jawa Barat, yang lolos dari hukuman mati di Arab Saudi berkat tebusan 4 juta riyal atau Rp 15,5 miliar.
Etty Toyyib merupakan TKI yang bekerja di Kota Taif, Arab Saudi. Pada 2001, Etty didakwa menjadi penyebab meninggalnya sang majikan, Faisal al-Ghamdi. Etty dituduh meracuni sang majikan.
Pada 7 Juni 2020, Ety kembali ke Indonesia usai menjalani masa pidana selama 18 tahun.
(eva/imk)