Tenaga kerja Indonesia (TKI) Ety binti Toyib yang lolos dari hukuman mati di Arab Saudi kini dinyatakan positif virus Corona (COVID-19). Ety tiba di Indonesia pada 7 Juni 2020.
"Iya, Ibu Etty sesuai informasi positif ya," kata Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani ketika dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (10/7/2020).
Benny mengatakan Ety sudah berada RS Darurat Corona di Wisma Atlet sejak kepulangannya ke Indonesia. Saat ini, Ety berada di Wisma Atlet sementara dan akan dibawa ke rumah sakit untuk pengobatan lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari bandara langsung dibawa ke Wisma Atlet, terus hasil pemeriksaannya positif, sehingga beliau harus dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pengobatan. Nah per sore ini tadi saya telepon posisinya masih di Wisma Atlet, belum dibawa ke rumah sakit, nanti diupdate lagi," katanya.
Diketahui, Etty binti Toyyib merupakan TKI asal Majalengka, Jawa Barat, yang lolos dari hukuman mati di Arab Saudi berkat tebusan 4 juta riyal atau Rp 15,5 miliar.
Etty Toyyib merupakan TKI yang bekerja di Kota Taif, Arab Saudi. Pada 2001, Etty didakwa menjadi penyebab meninggalnya sang majikan, Faisal al-Ghamdi. Etty dituduh meracuni sang majikan.
Pada 7 Juni 2020, Ety kembali ke Indonesia usai menjalani masa pidana selama 18 tahun.
(imk/imk)