Gadis 12 Tahun Dinikahi Terapis Pijat Ternyata Korban Perkosaan Bapak Tiri

Gadis 12 Tahun Dinikahi Terapis Pijat Ternyata Korban Perkosaan Bapak Tiri

Hermawan Mappiwali - detikNews
Jumat, 10 Jul 2020 17:41 WIB
Pernikahan antara B (44) yang menikahi gadis yang masih 12 tahun di Pinrang, Sulsel (dok. Istimewa).
Foto: Pernikahan antara B (44) yang menikahi gadis yang masih 12 tahun di Pinrang, Sulsel (dok. Istimewa).
Makassar -

NF (12), anak berusia 12 tahun yang viral karena menikah dengan seorang terapis pijat di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), ternyata pernah menjadi korban pemerkosaan oleh bapak tirinya, Sappe (39). Pelaku Sappe telah ditetapkan menjadi tersangka.

"Sudah ditetapkan tersangka. Tersangka pencabulan anak di bawah umur," ujar Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (10/7/2020).

Pemerkosaan tersebut terjadi pada Juni 2020. Aksi tersangka terbongkar saat tim gabungan dari polisi dan P2TP2A Pinrang menginvestigasi pernikahan NF karena dia masih di bawah umur. Tanpa disangka, NF membuat pengakuan telah menjadi korban pemerkosaan oleh ayah tirinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil pemeriksaan korban mengaku telah disetubuhi oleh bapak tirinya, Saudara Sappe," ucap Dharma.

Kini, pelaku Sappe atau ayah tiri korban telah ditahan di Mapolres Pinrang. Tersangka mengakui aksinya.

ADVERTISEMENT

Sappe mengakui telah menyetubuhi NF dengan cara menjemput korban di depan masjid lalu korban diajak pergi membeli telur dengan menggunakan sepeda motor menuju Kampung Lamajakka Desa Watang Pulu Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang.

"Dalam perjalanan terlapor tiba-tiba singgah di pinggir jalan lalu menggendong korban masuk ke dalam kebun lalu dibaringkan sambil mengancam korban dengan menggunakan batu sambil berkata 'jangan coba-coba kamu melarikan diri," ungkap Dharma.

Sebelumnya, NF viral di media sosial karena pernikahannya dengan seorang terapis pijat, B yang berusia 44 tahun alias jauh lebih tua darinya. Keduanya menikah secara siri di kampung halaman NF, di Kecamatan Suppa.

Polisi menyebut NF berpacaran dengan B selama 5 bulan sebelum pernikahan tersebut terjadi.

"Pengakuannya sendiri si cewek ini sudah pacaran 5 bulan sama si laki-laki ini. Laki-laki ini kan terapis pijat gitu kan, domisili KTP-nya itu di Makassar," ujar Kapolsek Suppa AKP Chandra Hasan kepada detikcom, Rabu (7/7).

Hingga akhirnya, tim gabungan P2TP2A dan Polres Pinrang turun tangan melakukan investigasi. Saat itulah terbongkar bahwa NF pernah menjadi korban pemerkosaan oleh ayah tirinya sendiri.

Halaman 2 dari 2
(jbr/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads