Kabid Humas Polda Metro Jaya menegaskan pelayanan di Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi, tetap dibuka menyusul adanya anggota yang meninggal karena Corona. Pelayanan masyarakat dipindahkan ke Pospol dan Polres Metro Bekasi.
"Pelayanan di Polsek Tambun sampai saat ini masih berjalan, tidak ditutup," kata Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2020).
Yusri mengatakan pelayanan dalam skala cukup besar, seperti pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dipindahkan ke Markas Polres Metro Bekasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Contoh SKCK, pelayanan itu kan banyak masyarakat yang datang bisa sampai seratusan, untuk mengurangi konteks banyaknya masyarakat yang datang ke Polsek tersebut untuk pelayanan itu diambil kebijakan SKCK kita pindahkan ke Polres Bekasi," kata Yusri.
Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin membuat laporan di kepolisian, pelayanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dipindahkan ke Pospol.
"Sambil menunggu sambil menunggu bersih lagi. Kemudian SPKT, itu kan banyak masyarakat yang tiap hari datang untuk melapor, itu kita pindahkan ke pos polisi terdekat," katanya.
Tonton video 'Tinjau Penanganan Corona, WHO Bentuk Panel Independen':
Yusri sekaligus meluruskan informasi yang beredar di masyarakat bahwa Polsek Tambun 'lockdwon'.
"Jadi ini bukan lockdown ya," tegas Yusri.
Di sisi lain, pihak kepolisian juga melakukan penyemprotan di Markas Polsek Tambun.
"Tapi menyikapi hal tersebut, kita bersihkan semua, kita lakukan penyemprotan. Pelayanan tetap berjalan dengan beberapa pembatasan," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, satu anggota Polsek Tambun dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (9/7) kemarin. Sebelumnya, korban sempat dites swab dan dinyatakan positif Corona.
Sebelumnya, korban berpangkat Ipda itu mengalami demam. Korban kemudian dibawa ke RS di Bekasi dan dites swab.
Setelah dinyatakan positif, korban diisolasi sejak 2 Juli 2020. Korban meninggal pada Kamis (9/7).