KPK-BPKP Ikut Awasi Anggaran COVID-19 di Sumsel agar Tepat Sasaran

KPK-BPKP Ikut Awasi Anggaran COVID-19 di Sumsel agar Tepat Sasaran

Inkana Putri - detikNews
Jumat, 10 Jul 2020 10:25 WIB
Sumsel
Foto: Pemprov Sumsel
Jakarta -

Dalam upaya penanganan COVID-19, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melakukan realokasi anggaran. Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru mengatakan agar penggunaan anggaran tepat sasaran, peran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sangat dibutuhkan.

"Tentu dalam pelaksanaan penggunaan anggaran penanganan COVID tersebut, kita melibatkan KPK dan BPKP untuk mengawasi agar tepat sasaran. Kita ingin penggunaannya tetap berdasarkan akuntabilitas yang berlaku," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (10/7/2020).

Hal ini ia sampaikan saat menghadiri talkshow 'Sinergi KPK dan BPKP Dalam Pengawasan Penanganan Pandemi COVID-19' kemarin. Adapun acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua KPK RI Firli Bahuri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut Herman mengatakan dirinya selalu mengingatkan agar Bupati dan wali kota di Sumsel selalu jeli dalam mengelolah anggaran penanganan COVID-19.

"Saya selalu mengingatkan penggunaan anggaran ini secara bertahap sesuai kebutuhan. Jangan sampai ada tujuan tertentu sehingga merugikan masyarakat. Jangan sampai juga ada bencana baru setelah ini, seperti tertangkap karena penyalahgunaan anggaran tersebut," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, anggaran penanganan COVID-19 saat ini tetap difokuskan untuk keselamatan masyarakat Sumsel. Namun tenaga medis yang bertugas juga tidak dilupakan.

"Mereka merupakan benteng terakhir yang harus dijaga. Insentif atas jasa mereka juga kita berikan agar terus semangat dalam penanganan wabah ini," jelasnya.

Meski fokus dalam penanganan COVID-19, Herman menjelaskan pembangunan juga tidak boleh terhenti, termasuk juga pembangunan dalam dunia pendidikan.

Sebelumnya, Herman telah berkomitmen menganggarkan APBD untuk meringankan beban kuliah untuk para mahasiswa Sumsel yang terdampak COVID-19. Adapun lebih dari 17.000 mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri dan swasta di Sumsel mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 juta per orang. Bahkan, mahasiswa Sumsel yang ada di luar negeri juga mendapatkan bantuan tersebut.

"Pendidikan ini juga penting. Itu masa depan bangsa. Untuk itu kita juga berikan bantuan agar para mahasiswa yang terdampak wabah ini tetap bisa kuliah," paparnya.

Di sisi lain, Firli mengapresiasi langkah Herman yang telah memberikan bantuan untuk kelanjutan mahasiswa melalui APBD. Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan program pemerintah pusat.

"Tentu saya apresiasi. Ini sudah saya laporkan ke presiden. Upaya Gubernur ini sejalan dengan program pemerintah pusat. Saya harapkan daerah lain dapat meniru inovasi ini. Pendidikan ini memang penting untuk kemajuan bangsa," pungkasnya.

Tidak hanya itu, pelaku UMKM juga menjadi sektor lain yang diberi bantuan. Pasalnya, UMKM merupakan salah satu pilar yang dapat tetap menumbuhkan perekonomian di tengah pandemi ini.

"Penanganan COVID dan mencegah menurunnya ekonomi adalah hal yang bertolak belakang. Butuh ide agar hal itu bisa jalan beriringan. Untuk itu kita membuat terobosan dengan membantu UMKM baik dari segi modal maupun keterampilan. Namun itu juga belum cukup, kita juga menyiapkan pasar dengan turut mempromosikannya," jelasnya.

Dalam talkshow tersebut, Firli mengatakan saat ini KPK juga telah membentuk satgas pengawasan penggunaan anggaran penanganan COVID-19.

"Kita ada satgas pengawasan penggunaan anggaran tersebut. Termasuk juga satgas penindakan jika nantinya ada penyalahgunaan anggaran tersebut," tegasnya.

Firli menjelaskan KPK sendiri telah memberikan batasan-batasan terkait penyalahgunaan anggaran tersebut.

"KPK telah memberikan rambu-rambu. Semua kepala daerah sudah kita peringatkan dan jangan ada persekongkolan sehingga terjadinya penyalahgunaan anggaran," tuturnya.

Menurutnya, jika hal itu terjadi maka maksimal hukuman mati akan diberikan kepada para pelaku.

"Hukuman mati itu bukan ancaman. Itu terdapat dalam undang-undang. Anggaran ini untuk keselamatan rakyat, jadi jangan sampai ada penyalahgunaan tersebut," paparnya.

Firli juga mengatakan saat ini KPK tetap melakukan langkah edukasi agar penyalahgunaan tidak terjadi.

"Memberantas korupsi tidak cukup dengan menangkap, kita bisa lakukan dengan cara mendidik. Kita cegat agar langkah untuk korupsi tidak terjadi. Jika masih terjadi, mau tidak mau kita harus tindak," pungkasnya.

Tonton video 'Anggaran Corona Rp 695 T, Jokowi: 'Gigit Saja' Jika Ada Niat Korupsi':

(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads