Petugas kebersihan KRL bernama Mujenih menemukan uang Rp 500 juta saat membersihkan gerbong kereta. Cerita ini viral. PT KCI menceritakan awal mula penemuan uang Rp 500 juta ini.
VP Corporate Communications PT KCI, Anne Purba, menyebut kejujuran petugas adalah kunci penemuan uang Rp 500 juta itu. Anne lalu menceritakan detik-detik penemuan uang Rp 500 juta.
"Pada 6 Juli 2020 lalu sekitar pukul 16.40 WIB, petugas kebersihan kereta bernama Mujenih dan petugas pengawalan KRL Egi Sandi menemukan barang yang tertinggal di kereta kedua dari kereta yang akan tiba di Stasiun Bogor," kata Anne dalam keterangannya, Jumat (10/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barang itu berupa plastik yang dilapisi koran. Setelah dicek, isinya ternyata uang. Dua orang itu lalu menyerahkan barang temuan itu ke petugas Stasiun Bogor.
"Barang tersebut berupa plastik berisi uang dalam bungkusan koran. Mujenih dan Egi kemudian menyerahkan ke petugas Passenger Service di Stasiun Bogor bernama Iqbal Fahri. Bersama beberapa petugas lainnya, mereka memeriksa bungkusan lebih detail untuk kepentingan memasukkan data dalam aplikasi lost and found atau laporan barang tertinggal di KRL," kata Anne.
Petugas kemudian memeriksa uang tersebut. Didapatilah angkanya mencapai Rp 500 juta.
"Setelah diperiksa bersama, uang yang dibungkus koran tersebut berjumlah 500 juta rupiah. Petugas passenger service kemudian memasukkan data dan ciri-ciri barang yang ditemukan tersebut ke dalam sistem aplikasi lost and found," ucap Anne.
Lalu, datang seseorang yang melaporkan barang hilang ke petugas. Petugas Stasiun Bogor kemudian melakukan verifikasi.
"Tidak lama, seorang pengguna KRL dengan inisial SB melaporkan barang miliknya yang tertinggal di kereta. Iqbal kemudian menerima SB dan melakukan verifikasi data serta ciri-ciri barang yang dilaporkan tertinggal," sebut Anne.
"Setelah verifikasi identitas dan ciri-ciri barang seluruhnya sesuai dengan apa yang ditemukan, uang tersebut dikembalikan kepada pemiliknya dengan disaksikan sejumlah petugas," imbuh dia.
Tonton video 'Kejagung Eksekusi Uang Tunai Rp 97 M di Kasus Honggo Wendratno':
(gbr/fjp)