Tersangka kasus pembobolan Bank BNI Rp 1,7 triliun pada 2002, Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia ke Indonesia. PKS meminta agar polisi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPAT) dilibatkan guna menginvestigasi aset Maria yang diduga berasal dari pembobolan Bank BNI.
"Mesti ada investigasi dan intelejen yang kuat. Kawan-kawan di PPATK bisa diminta bantuannya, kawan-kawan di kepolisian divisi penelusuran aset juga bisa diminta bantuan," kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan, Kamis (9/7/2020).
Mardani menyakini hasil kejahatan yang terbilang sangat besar itu telah dikembangkan oleh Maria selama 17 tahun buron. Menurutnya, penelusuran aset secara tuntas itu diperlukan agar uang negara bisa terselamatkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mesti ada dana negara yang bisa diselamatkan. Besar sekali Rp 1,2 T dan dikembangkan selama 17 tahun," katanya.
Lebih jauh, Mardani mengapresiasi usaha penjemputan Maria Lumowa yang dilakukan pemerintah hingga ke Serbia. Namun, dia mengingatkan agar pemerintah tak lupa dengan buron-buron lain.
"Kalau yang di Serbia bisa ditangkap maka Djoko Tjandra dan Harun Masiku yang dekat atau ada di Indonesia mestinya lebih mudah ditangkap. Kalau tidak jadi aneh bin ajaib," katanya.
Sebelumnya diberitakan, tersangka kasus pembobolan Bank BNI Rp 1,7 triliun pada 2002, Maria Pauline Lumowa, diekstradisi dari Serbia ke Indonesia. Menkum HAM Yasonna H Laoly memimpin tim ekstradisi yang membawa pulang Maria dari Serbia.
Di sisi lain, buron kasus cessie Bank Bali,Djoko Tjandra, belum tertangkap. Djoko diketahui sempat berada di Indonesia untuk mendaftarkan sendiri peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.