Tersangka pembobolan BNI Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa, sudah diekstradisi ke Indonesia setelah ditangkap di Serbia. Ada pesan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bagi buron ini.
"Jadi ini barangkali yang bisa saya sampaikan, mudah-mudahan apa yang kita lakukan ini baik untuk bangsa," kata Yasonna dalam jumpa pers di Bandara Soetta, Kamis (9/7/2020).
"Saya katakan, you can run but you cannot hide," sebut Yasonna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yasonna mengaku memegang prinsip 'You can run but you cannot hide' yang artinya 'Anda bisa lari tapi tak bisa bersembunyi' itu.
"Ini barangkali yang mau kita, prinsip ini yang harus kita tegakkan terus," tegas Yasonna.
Tonton juga 'Menkum HAM Ekstradisi Maria Pauline Lumowa Pembobol Bank Rp 1,7 T':
Selain itu, Yasonna menjelaskan aparat tak menutup kemungkinan melakukan pemulihan aset dari kasus Maria Pauline Lumowa. Ada kemungkinan aset Maria Pauline Lumowa di luar negeri juga bakal disasar setelah proses penyidikan tuntas.
"Melalui proses hukum ini, nanti setelah penyidikan tentunya, kami, penegak hukum lainnya, bersama-sama akan melakukan asset recovery kalau ada harta-harta diperkirakan masih ada dan belum dapat kita ada harta-harta yang di negara lain, termasuk Belanda," tegas Yasonna.
(gbr/van)