Satpol PP Lakukan Razia di Hotel Bekasi, 8 PSK Diamankan

Satpol PP Lakukan Razia di Hotel Bekasi, 8 PSK Diamankan

Isal Mawardi - detikNews
Rabu, 08 Jul 2020 23:12 WIB
Satpol PP Bekasi.
Satpol PP Bekasi (Foto: Istimewa)
Bekasi -

Satpol PP Kota Bekasi merazia pekerja seks komersial (PSK) di sebuah hotel. Sebanyak 8 PSK diamankan.

"Sebanyak 8 orang PSK terjaring," ujar Kabag Humas Pemkot Bekasi Sayekti Rubiah dalam keterangan tertulis, Rabu (8/7/2020).

Razia itu dilakukan di salah satu hotel di Bekasi Timur pada Selasa (7/7) malam. Sebanyak 40 personel Satpol PP dikerahkan. PSK yang terjaring razia kemudian diamankan ke Dinas Sosial Kota Bekasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(PSK) Langsung dibawa ke rumah singgah Dinas Sosial Kota Bekasi yang berada di wilayah Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya," imbuhnya.

Sayekti mengatakan Pemkot Bekasi banyak menerima aduan melalui call center terkait keberadaan para PSK. Disebutkan, para PSK itu bertransaksi secara terang-terangan.

ADVERTISEMENT

"Masyarakat khawatir para pemuda wilayah tersebut terpengaruh dan wilayah tersebut menjadi wadah penularan penyakit berbahaya, seperti HIV/AIDS dan sebagainya," tuturnya.

(isa/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads