Polisi menjelaskan penyebab kebakaran kapal di Belawan, Medan, Sumatera Utara (Sumut), akibat kelalaian anak buah kapal (ABK). Kelalaian ini menyebabkan korban luka hingga meninggal dunia.
"Hasil penyelidikan kebakaran kapal terjadi pada tanggal 11 Mei 2020 diakibatkan karena kesalahan atau kelalaian ABK yang menyebabkan kebakaran dan mengakibatkan meninggal dunia dan luka," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Selasa (7/7/2020).
Dari hasil pemeriksaan tempat kejadian dan 27 orang saksi, kata Tatan, kebakaran diduga karena kelalaian ABK bernama Sandi Nova. Dia menyebut Sandi lalai saat membersihkan tangki kapal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengerucut pada keterangan bahwa salah seorang kru kapal atas nama Sandi Nova melakukan kegiatan pembersihan di atas tangki slop dengan menggunakan alat las," kata Tatan.
"Alat las yang digunakan Sandi menyambar uap bahan bakar pada tangki slop sehingga menimbulkan api dan ledakan serta kebakaran yang mengakibatkan korban meninggal 7 orang dan korban luka-luka 20 orang," imbuhnya.
![]() |
Tatan menjelaskan tersangka melanggar Pasal 188 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP. Namun karena tersangka meninggal saat kejadian, proses hukumnya dihentikan.
"Keputusan penyidikan perkara dihentikan demi hukum karena tersangka meninggal dunia, dan pihak pemilik kapal dengan keluarga korban meninggal maupun yang luka-luka sudah berdamai," jelas Tatan.
Sebelumnya, kapal tanker MT JAG LEELA terbakar saat sedang menjalani perawatan atau docking di galangan kapal milik PT Waruna Nusa Sentana Shipyard Belawan, Medan. Kebakaran itu disebut terjadi sejak sekitar pukul 08.30 WIB, Senin (11/5).
Petugas damkar hingga tim SAR diterjunkan ke lokasi untuk memadamkan api yang diduga berasal dari percikan api saat perbaikan. Usai api padam, petugas mulai menyisir lokasi dan menemukan tujuh korban tewas hingga selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh tim Labfor cabang Medan.