Kemdikbud Nyatakan PPDB Jakarta Jalur Zonasi Sudah Sesuai Permendikbud

Kemdikbud Nyatakan PPDB Jakarta Jalur Zonasi Sudah Sesuai Permendikbud

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Senin, 06 Jul 2020 13:20 WIB
Jumpa pers pihak Kemdikbud dan Pemprov DKI di kantor Kemendagri. (Kadek M Luxiana/detikcom)
Jumpa pers pihak Kemdikbud dan Pemprov DKI di kantor Kemendagri. (Kadek M Luxiana/detikcom)
Jakarta -

Pelaksana Tugas (Plt) Irjen Kementerian Pendidkan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Chatarina Girsang menyatakan PPDB DKI Jakarta jalur zonasi sudah sesuai dengana Peraturan Mendikbud (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2019. Dia mengatakan minimal kuota 50% jalur zonasi sudah tercapai.

Hal itu disampaikan Chatarina usai melakukan rapat koordinasi penyelesaian permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta di Kantor Kemendagri. Hadir pula dalam rapat Sekjen Plt Kemendagri Hudori serta perwakilan Pemprov Jakarta yakni Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah.

"Menindaklanjuti Bapak Sekjen Kemendagri, kami menyampaikan bahwa sebenarnya Kemendikbud bersama Ibu Kadis (Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdian) sudah melakukan sinergi untuk memecahkan persoalan ini dari minggu-minggu lalu. Dan kami percaya bahwa pemahaman itu sudah sama antara pusat dan daerah khususnya DKI," kata Chatarina di Kantor Kemendagri, jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi dalam hal ini dengan dibuka kembali zonasi bina RW dan kami sudah melakukan koordinasi pada waktu itu, kami sudah yakin bahwa memang nanti dalam prakteknya untuk jalur zonasi minimal 50% (kuota) sebagaimana Permendikbud 44 Tahun 2019 sudah tercapai," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Chatarina menuturkan tercapainya kuota itu berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Sekda DKI Jakarta Saefullah dan Kadisdik DKI Jakarta Nahdiana. Dia mengatakan keterbacaan Juknis (Petunjuk Teknis) nantinya akan disesuaikan.

"Tadi dipaparkan Bapak Sekda dan Ibu Kadisdik alhamdulillah itu sudah tercapai. Mungkin keterbacaan dalam juknis saja yang mungkin akan disesuaikan. Ini yang disampaikan oleh bapak ibu dari Sekda dan dari Disdik," Ujarnya.

Sementara, Sekda DKI Jakarta Saefullah mengatakan Pemprov DKI dengan Kemendikbud sudah membangun komunikasi terkait PPDB. Dia juga menyampaikan bahwa sudah memberikan respon terhadap setiap masukan yang ada.

"Seperti yang disampaikan pak Sekjen dan bu Dirjen tadi bahwa sebetulnya antara Kemendikbud dan Pemprov DKI Jakarta sudah dibangun komunikasi dari sejak awal tentang PPDB dan sebetulnya smua input kita berikan respon," kata Saefullah.

Nantinya, dikatakan Saifullah, Petunjuk Teknis (Juknis) Nomor 670 akan diadendum kan. Dia menyebut PPDB jalur zonasi di Jakarta sudah sesuai dengan Permendikbud.

"Bahwa petunjuk teknis Kepala Dinas nomor 670 ini nanti akan kita adendum terkait dengan presentasi yang zonasinnya. Tapi per hari ini, kita catat bahwa untuk zonasi yang sudah eksisting diterima di SMP itu sudah 51 persen lebih. Kemudian untuk SMA sudah 50,07 persen. Artinya bahwa jalur zonasi di Jakarta sudah sesuai dengan regulasinya yaitu permendikbud no 44," ucap Saefullah.

Lebih lanjut Saifullah berharap agar semuanya dapat memaklum peraturan yang berlaku. Dia ingin tidak ada lagi anak-anak yang nantinya putus sekolah.

"Jadi saya rasa kita berharap semua Pihak bisa memaklumi ini smua, kita ciptakan pendidikan yang berpihak pada anak-anak yang memang harus kita teruskan pendidikannya. Tidak boleh ada anak usia sekolah SMP, SMA yang putus sekolah. Saya kira itu prinsip saya saudara-saudara," tandasnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads