Dubes Agus Maftuh menjelaskan KBRI menggalang dana untuk pembebasan Ety dari hukuman mati. Sumbangan para dermawan dan pihak di Indonesia menyelamatkan Ety dari algojo Saudi.
Dubes Agus Maftuh menyampaikan berjuta terima kasih kepada LAZISNU (Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Nahdlatul Ulama) yang telah memberikan sumbangan sebesar Rp 12,5 miliar atau 80 persen dari jumlah diyat tebusan yang diminta ahli waris korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dana dihimpun selama 7 bulan dari para dermawan santri, kalangan pengusaha, birokrat, politikus, akademisi, masyarakat Jawa Barat, dan komunitas filantropi. Agus berterima kasih kepada para dermawan di Indonesia yang menyumbang sehingga mencapai Rp 15,5 miliar.
Dalam empat tahun terakhir, KBRI Riyadh berhasil membebaskan 8 WNI dari hukuman mati dengan tanpa tebusan diyat. Di antaranya ada sepasang suami-istri asal Indramayu.
(dnu/dhn)