Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengkritik kebijakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta jalur Bina RW yang dibuka hari ini. FSGI mengatakan ini dapat menjadi sumber masalah baru.
"Penambahan kuota siswa per kelas empat orang ini harapannya bisa menjadi solusi jangka pendek bagi calon siswa yang tertolak gara-gara usia. Termasuk usulan untuk memperpanjang pendaftaran zonasi. Di awal, FSGI mengusulkan dua hal itu. Tapi, ketika basis pendaftarannya adalah zonasi berdasarkan RW, bukan kelurahan, maka ini justru akan menjadi masalah baru," kata Wasekjen FSGI Satriwan Salim dalam keterangannya pada Sabtu (4/7/2020).
Satriwan mengatakan tidak semua RW di Jakarta memiliki sekolah tingkat SMP dan SMA. Menurutnya, jumlah SMP dan SMA di Jakarta tidak sebanyak jumlah taman bermain.
"Sebab, tak semua RW memiliki sekolah negeri, khususnya SMP dan SMA. Kecuali taman bermain, memang banyak," ucap Satriwan.
Lebih lanjut Satriwan mempertanyakan apakah jalur Bina RW ini dapat benar-benar mengakomodasi permasalahan yang ada. Menurutnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta perlu melakukan pemetaan data terkait jumlah siswa yang tertolak di PPDB jalur zonasi.
"Dinas Pendidikan DKI juga mesti mendata berapa jumlah calon siswa yang tertolak gara-gara faktor usia muda itu, padahal masih di satu zona kelurahan. Pemetaan dan pendataan ulang sangat penting, untuk dibandingkan dengan berapa jumlah ketersediaan rombel (rombongan belajar) setelah ditambah empat siswa per kelas itu, apakah akan meng-cover atau tidak," kata Satriwan.