Selain membekuk pelaku, anggota juga menyita barang bukti berupa satu buah HP yang dirampas dari korban. "Untuk barang bukti berupa satu unit HP," sebut Ahmad.
Berdasarkan interogasi, pelaku melakukan aksinya bersama dua orang rekannya yang kini juga masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk DPO ada dua orang, yaitu AS dan IS," tegas Ahmad.
(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini