Gembong tak ingin pengembangan Ancol hanya biasa-biasa saja. Harus ada pembangunan berkelas internasional.
"Jangan ecek-ecek. Kelas kita naikkan. Jangan kelas Indonesia, serendahnya Asia Tenggara. Harus terbaik se Asia Tenggara," ujar Gembong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengkritik Gubernur DKI Anies Baswedan yang menerbitkan izin reklamasi untuk perluasan Ancol. Janji Anies soal reklamasi saat kampanye pun disinggung kembali.
"Pemberian izin perluasan reklamasi untuk kawasan rekreasi di Pantai Ancol seluas 150 hektare merupakan ironi kebijakan Gubernur DKI Jakarta yang pernah berjanji akan menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Tetapi faktanya malah memberikan izin kepada PT Pembangunan Jaya Ancol, setelah sebelumnya mengeluarkan lebih dari 900 IMB untuk bangunan di Pulau D yang konsesinya dimiliki oleh PT Kapuk Niaga Indah," kata Sekretaris Jenderal Kiara, Susan Herawati, dalam keterangannya.
Berdasarkan catatan detikcom, pada Pilgub DKI tahun 2017, Anies, yang ketika itu berpasangan dengan Sandiaga Uno, menyodorkan 23 janji kampanye. Salah satu janjinya ialah menghentikan kegiatan reklamasi Teluk Jakarta. Begini bunyinya:
6. Menghentikan Reklamasi Teluk Jakarta untuk kepentingan pemeliharaan lingkungan hidup serta perlindungan terhadap nelayan, masyarakat pesisir, dan segenap warga Jakarta.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menjelaskan terkait perluasan kawasan Ancol. Pemprov DKI menyebut lahan reklamasi di kawasan Ancol itu akan dimanfaatkan untuk membangun museum sejarah Nabi Muhammad SAW.
"Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk memanfaatkan tanah hasil perluasan secara transparan dan mengutamakan kepentingan publik di antaranya pembangunan tempat bermain anak dan pembangunan Museum Internasional Sejarah Rasulullah Sallallahu Alaihi Salam dan Peradaban Islam di kawasan Ancol tersebut. Groundbreaking telah dilakukan pada bulan Februari 2020 yang lalu," kata Sekda DKI Saefullah kepada wartawan di Balai Kota DKI, Jumat (3/7).
(aik/zap)