Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mengucurkan anggaran sebesar Rp 9 miliar untuk insentif bagi para tenaga kesehatan (nakes) yang menangani COVID-19. Total ada 2.018 nakes yang diberikan insentif.
"Jumlah nakes yang mendapat kan insentif ini bukan lah keseluruhan nakes namun hanya bagi nakes yang bekerja menangani COVID-19 dari berbagai profesi baik itu dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi, perawat, bidan, analis, petugas promkes, surveillance," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kukar, dr Martina Yulianti, kepada detikcom (2/7/2020).
Dia mengatakan 2.018 orang nakes tersebut tersebar di 32 puskesmas dan 3 rumah sakit (RS) di Kukar. Insentif yang diberikan sesuai kinerja penanganan COVID-19 selama 3 bulan yakni Maret, April, dan Mei.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tercatat dalam kurun waktu tersebut ada 11.558 orang yang dirawat terkait Corona. Mereka terdiri dari orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), pasien positif, dan orang tanpa gejala (OTG).
![]() |
"Total anggaran yang telah diberikan kepada tenaga kesehatan berjumlah Rp 9 miliar. Namun nilainya tidak sama, ada yang mendapatkan Rp 2 juta namun ada juga yang mendapatkan Rp 9 juta," kata Martina.
Dia mengatakan insentif yang diberikan kepada tenaga medis tersebut bersumber dari dana belanja tidak terduga (BTT) Pemkab Kukar. Selain itu APBD Pemkab Kukar dipakai karena pemerintah pusat tidak mampu mengakomodir seluruh nakes yang terlibat menangani COVID-19.
"Hari ini kita gunakan APBD Kukar dulu, tapi nanti kalau yang kita usulkan ke pusat cair, uang itu akan masuk langsung ke APBD," katanya.
"Banyak yang tidak diakomodir oleh Pemerintah Pusat, di rumah sakit pun ada yang masuk APBD. Tapi prinsipnya adalah tidak boleh terjadi duplikasi, jadi tidak boleh dia mendapat dari APBN terus dapat lagi APBD," tambahnya.
(jbr/jbr)