Danpuspom Beberkan Peran 2 Oknum TNI AD di Kasus Penusukan Serda Saputra

Danpuspom Beberkan Peran 2 Oknum TNI AD di Kasus Penusukan Serda Saputra

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 02 Jul 2020 18:08 WIB
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen TNI Eddy Rate Muis mengumumkan hasil investigasi (Yogi Ernes/detikcom)
Foto: Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen TNI Eddy Rate Muis mengumumkan hasil investigasi (Yogi Ernes/detikcom)

Di sana, pelaku berencana untuk menemui kekasihnya. Namun, mengingat Hotel Mercure merupakan tempat karantina bagi pasien virus Corona, kehadiran Letda RW dilarang oleh petugas keamanan hotel.

Marah dengan penolakan tersebut, Letda RW kemudian mengamuk dan melakukan perusakan serta penembakan di kawasan hotel. Serda Saputra yang datang beberapa saat kemudian lalu terlibat cekcok dengan Letda RW. Pelaku yang masih dalam keadaan mabuk kemudian menyerang Serda Saputra dan melayangkan dua kali tusukan kepada korban hingga akhirnya Serda Saputra tewas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas tindakannya tersebut, Letda RW kemudian dijerat dengan pasal berlapis. Letda RW akan disangkakan pasal terkait tindakan pembunuhan, perusakan tempat umum, serta penyalahgunaan senjata api.

"Dalam perkara yang terakhir ini, yang kita sidik ini, penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis. Pertama, dijerat dengan pasal masalah pembunuhan. Di KUHP itu ancamannya saya kira maksimal 15 tahun," terang Mayjen Eddy.

ADVERTISEMENT

"Kedua perusakan di tempat umum. Ini KUHP juga ancaman hukumannya adalah 2 tahun 8 bulan. Kemudian yang ketiga adalah pasal penyalahgunaan senjata api. Ini Undang-Undang Darurat Nomor 1 tahun 1959 ini yang paling berat. Ini ancamannya hukumannya bisa 20 tahun," sambungnya.


(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads