Juknis PPDB Menyimpang, KPAI: Kemendikbud Bisa Rekomendasikan Dicabut

Juknis PPDB Menyimpang, KPAI: Kemendikbud Bisa Rekomendasikan Dicabut

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Kamis, 02 Jul 2020 14:48 WIB
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti.
Retno Listyarti (Foto: Dok. Istimewa)

Selain itu, Retno mengatakan masih ada perbedaan interpretasi di daerah soal implementasi Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019. Dia mengusulkan Kemendikbud memberikan penjelasan dan sosialisasi lebih rinci terkait hal itu.

"Jadi tadi saya usulkan, ini kan banyak perbedaan persepsi dari berbagai daerah terhadap Permendikbud. Itu dianggap lantaran kurang jelas. Karena itu ke depan mohon dibikin penjelasan secara rinci. Misal kenapa penggunaan usia," kata Retno.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, sejumlah ortu telah mengadakan aksi meminta pembatalan PPDB DKI 2020 pada Senin kemarin. Mereka mendatangi Kemendikbud di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, dan melakukan aksi unjuk rasa.

"Batalkan PPDB 2020. Batalkan, batalkan, batalkan," teriak massa aksi di lokasi, Senin (29/6).


(maa/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads