Ikan napoleon (Cheilinus undulatus) yang berstatus dilindungi terbatas menghilang sejak 1994 di perairan Sumatera Barat (Sumbar). Kini, tahun 2020, ikan langka tersebut muncul kembali.
"Itu kami kan pengelola kawasan konservasi taman wisata perairan Pieh di Sumatera Barat. Kami tiap tahunnya ada kegiatan monitoring kondisi terumbu karang. Dalam monitoring tersebut, yang dilihat tutup karang, ikan karang dan mega bentos," kata Kepala Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru, Fajar Kurniawan kepada detikcom, Kamis (2/7/2020).
Fajar menjelaskan, sepekan yang lalu, pihaknya memonitor 14 titik di taman wisata perairan Pieh, Sumbar. Dalam monitoring tersebut, ditemukan ikan napoleon di dua titik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah ini, dulu terakhir ikan ini ditemukan tahun 1994-1995 baik anaknya dan besarannya. Setelah kawasan ini kami konservasi kami kelola terumbu karangnya semakin membaik, nah ini ditemukan lagi di 2020," kata Fajar.
Dia menjelaskan, ikan tersebut berasosiasi dengan terumbu karang. Jika karangnya kondisi baik dengan sendirinya akan kembali dan bisa membesar dan hidup kembali di lokasi terumbu karang yang baik.
"Status ikan ini dilindungi terbatas. Kalau dilindungi terbatas itu ukuran yang bisa diambil itu tertentu saja," kata Fajar.
Selain terbatas, Fajar menjelaskan, periodenya juga diatur tertentu. Karena ikan ini ada ancaman kepunahan sehingga statusnya dilindungi secara terbatas. Dalam CITES jenis ikan napoleon masuk dilindungi terbatas dan sudah diatur di peraturan keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 37 tahun 2013.
"Jadi ya kami juga mengelola kawasan serupa di Anambas. Ini juga sama bisa dimanfaatkan tapi terbatas. Kuotanya sendiri bisa diambil berapa itu ditentukan oleh kawan di LIPI yang menentukan," katanya.
Menurutnya, ikan napoleon yang di Anambas Provinsi Kepri, sifatnya dalam pengelolaan pembesaran. Itu juga dalam pengelolaannya juga dibatasi sesuai dengan populasinya di alam.