Sidang Vonis Kasus Pembunuhan Jamaluddin Dimulai, Zuraida Hanum Menangis

Sidang Vonis Kasus Pembunuhan Jamaluddin Dimulai, Zuraida Hanum Menangis

Ahmad Arfah, Datuk Haris Molana - detikNews
Rabu, 01 Jul 2020 13:46 WIB
Zuraida Hanum menangis di sidang vonis (Datuk Haris Molana-detikcom)
Foto: Zuraida Hanum menangis di sidang vonis (Datuk Haris Molana-detikcom)
Persidangan digelar di PN Medan, Rabu (10/6). Ketiga terdakwa, Zuraida Hanum, Jefri Pratama, dan Reza Fahlevi, mengikuti sidang secara daring dari rutan masing-masing.

Jaksa lebih dulu membacakan tuntutan untuk Zuraida, yang juga istri Jamaluddin. Zuraida dinilai bersalah melakukan pembunuhan terhadap suaminya dan dituntut hukuman penjara seumur hidup.

"Meminta agar majelis hakim menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama seumur hidup," tutur Jaksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa menyebut hal yang memberatkan terdakwa adalah pembunuhan direncanakan dengan matang terhadap suaminya. Sementara itu, jaksa menyebut tidak ada hal yang meringankan terdakwa.

Pihak Zuraida dan dua terdakwa lainnya juga telah menyampaikan pembelaan. Mereka meminta dihukum ringan.


(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads