Lebih lanjut, Sufriadi berharap agar ada penambahan kuota kursi di jalur prestasi akademik. Menurutnya, penamabahan kuota di jalur prestasi dapat sedikit mengurangi kekecewaan ortu murid tehadap PPDB DKI 2020.
"Nah saya kira mungkin.. tapi nggak tahu ya apakah masih bisa gitu diakomodir untuk jalur prestasi ini jumlah kursinya minimal sama lah (dengan jalur zonasi syarat usia). Jadi artinya.. sedikit kekecewaan kita terhadap sistem penerimaan siswa di 2020 ini sedikit berkurang misalkan kalau jalur akademik ini jumlah kursinya sama dengan jalur usia," ujar Sufriadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ortu bernama Agung Wibowo (46) juga mengatakan adanya kendala akses yang lambat saat anaknya mendaftar di PPDB DKI jalur prestasi. Namun, Agung tidak terlalu mempermasalahkan kendala tersebut.
"Saya tanya (anak saya) 'gimana ada proses yg agak sulit nggak?'. (Katanya) 'Oh enggak paling hanya loadingnya saja yang agak lama'. Karena biasanya kan sebuah sistem kan kalau ada banyak yang masukkan agak crowded gitu aja, nggak masalah sih sebenernya," ujar Agung.
Agung pun berharap PPDB DKI jalur prestasi akademik dapat benar-benar mengutamakan nilai dalam proses seleksinya. Dia berharap di jalur ini tidak ada kendala syarat usia seperti yang terjadi di jalur afirmasi dan jalur zonasi.
"Ya harapannya yang pertama itu adalah tetap yang pertama itu harus nilai. Jadi sudah tidak ada lagi bicara masalah usia lagi atau pilihan sekolah lagi. Sudah nilai aja, kita beradu nilai aja. Itu baru fair karena kan dari awal saya bilang, kegiatan belajar mengajar ini adalah alat ukurnya. Kita mau naik kelas aja dinilainnya rapot. Kita tidak naik kelas pun dinilai rapor bukan karena usia ataupun karena jarak rumah," tuturnya.
Diketahui, Penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur prestasi akademik mulai dibuka pada 1 hingga 3 Juli 2020. Peserta didik baru yang tidak lolos jalur zonasi dapat mengikut jalur tersebut.
"Bagi peserta didik yang belum lolos seleksi maka dapat mendaftar kembali pada jalur prestasi akademis yang akan dibuka tanggal 1 sampai dengan 3 Juli 2020. Jalur prestasi akademis ini dimaksudkan untuk mengakomodir dan mengapresiasi calon peserta didik berprestasi secara akademis," kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Nahdiana, saat konferensi pers yang disiarkan YouTube Pemprov DKI Jakarta, Senin (29/6).
(mae/mae)