Peneliti LIPI Usulkan Ambang Batas Capres Bisa 0% di Revisi UU Pemilu

Peneliti LIPI Usulkan Ambang Batas Capres Bisa 0% di Revisi UU Pemilu

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Selasa, 30 Jun 2020 19:11 WIB
Siti Zuhro
Peneliti LIPI Siti Zuhro (Ari Saputra/detikcom)

Terkait ambang batas parlemen, Siti meminta agar ada pertimbangan matang terkait angka parliamentary threshold. Menurutnya, perlu pertimbangan terkait dampak terhadap partai politik.

"Menurut saya, tentang PT untuk pileg mohon dipertimbangkan, jadi tidak mengunci siapa pun. Karena bagaimanapun, ketika mengunci, sebetulnya partai-partai itu akan terjerembap ke cara-cara seperti itu. Jadi yang rugi kita semuanya. Nanti jadi tolong dipertimbangkan apakah 4 persen, 5 persen, atau 7 persen, apa kira-kira dampaknya terhadap kelembagaan partai, terhadap keikutsertaan partai dalam pemilu dan setelahnya dan sebagainya," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Siti berharap revisi UU Pemilu tidak mengancam demokrasi Indonesia. Menurutnya, perlu ada penjelasan pasti terkait pemilu agar tidak memunculkan ketidakpercayaan terhadap DPR hingga pemerintah.

"Revisi Undang-Undang Pemilu saya harapkan tidak menimbulkan kebingungan baru, apalagi yang mengancam prospek demokrasi Indonesia. Perlu penjelasan yang sama, seperti apa pemilu nasional kita ke depan, bagaimana merumuskan pasal ayat yang ada ada dalam undang-undang agar bisa menghadirkan kepercayaan. Bukan sebaliknya, menimbulkan ketidakpercayaan kepada DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu," ucapnya.


(azr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads