Komisioner Komnas HAM, Amirudin Al Rahab, menyambut baik ajakan Jaksa Agung (JA), ST Burhanuddin untuk bertemu dan membahas penyelesaian masalah HAM. Amir mengaku sangat senang jika Burhanuddin datang langsung ke kantornya.
"Bertemu sih bagus-bagus saja, sebagai silahturahmi. Jadi, saya sebagai Pimpinan Komnas HAM menyambut baik pertemuan tersebut. Apalagi JA yang datang ke Komnas," ujar Amirudin saat dihubungi, Senin (29/7/2020).
Amin mengatakan Komnas HAM terbuka untuk bekerja sama dengan Jaksa Agung. Termasuk dalam menyelesaikan permasalahan HAM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika JA hendak membahas problem menjalankan tugas sesuai UU 26/2000 silakan datang ke Komnas HAM. Komnas terbuka untuk bekerja sama sesuai UU," kata dia.
Amir juga mengutarakan permasalahan antara HAM berat dan pelanggaran HAM masa lalu yang tak kunjung tuntas. Amir menyebut Komnas HAM dan Kejaksaan Agung memiliki paradigma yang berbeda dalam memandang HAM.
"Kendala utamanya JA enggan menindaklanjuti. Karena paradigmanya berbeda dengan Komnas dalam memandang HAM," jelasnya.
Tonton juga video 'Menkum HAM Tolak Tahanan Baru Masuk Lapas, Kecuali Sudah Inkrah':
Lebih lanjut, Amir juga menanggapi keluhan Jaksa Agung terkait dokumen kasus dugaan pelanggaran HAM. Amir mengatakan, jika Jaksa Agung ingin berkas asli, dia menyarankan untuk menghubungi instansi terkait.
"Fotokopi itu sebagai petunjuk yang didapatkan Komnas dalam proses penyelidikan. Jika mau yang asli, silakan JA sebagai penyidik minta ke tiap-tiap instansi yang mengeluarkan dokumen itu," tutur Amir.
Sebelumnya, Burhanuddin dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada Senin (29/6) mengungkapkan hasil penanganan kasus pelanggaran HAM. Burhanuddin meminta bantuan Ketua Komisi III agar dipertemukan dengan Komnas HAM.
"Ini belum ada titik temunya, karena yang kami terima pemeriksaan-pemeriksaan itu berupa fotokopi-fotokopi saja. Ini juga nanti mohon nanti Pak Ketua, jadi kami bisa dipertemukan," kata Burhanuddin.
Burhanuddin mengaku ingin bertemu dengan jajaran Komnas HAM. Dia tak memungkiri adanya potensi perbedaan pandangan terkait kasus pelanggaran HAM.
"Saya memang sangat menginginkan nanti pertemuan antara kami dan Komnas HAM, mungkin ada perbedaan," sebut Burhanuddin.